Penipuan Perbaikan Mobil: Korban Rugi Rp20 Juta, Polisi Perluas Penyelidikan Annisa Pratiwi, August 25, 2025September 9, 2025 Penipuan Perbaikan Mobil: Korban Rugi Rp20 Juta, Polisi Perluas Penyelidikan beritapenipuan.com – Seorang warga Parittiga, Bangka Barat, menjadi korban penipuan perbaikan mobil. Pelaku, JY alias Kentus, menawarkan jasa perbaikan dengan meminta uang muka sebesar Rp5 juta diikuti tambahan Rp15 juta. Korban percaya dan menyerahkannya di warung miliknya. Namun setelah menerima total Rp20 juta, pelaku tidak pernah memperbaiki mobil. Sparepart mobil bahkan hilang begitu saja. Akhirnya, pelaku ditangkap Polsek Jebus setelah dilaporkan korban. Rinci Kronologi Penipuan yang Mengulur Waktu Awal peristiwa terjadi Mei 2024 ketika korban menyerahkan mobilnya ke bengkel di Desa Sinar Manik. Setelah menyepakati biaya Rp27 juta, pelaku meminta uang muka dan menyerahkannya ke tangan pelaku. Pelaku lalu mengulur waktu dan mobil tetap saja terbengkalai. Saat korban menagih, pelaku menyatakan sparepart tidak cocok hingga kembali ke toko. Namun mobil tetap tidak diperbaiki hingga akhirnya korban melapor polisi. Penegakan Hukum dan Ajakan Pelaporan Korban Kasus ini kini berada di bawah penanganan Polres Bangka Barat. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, ancaman hukumannya maksimal empat tahun. Polisi menduga masih ada korban lain, sehingga mereka mengimbau masyarakat yang dirugikan agar segera melapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Dampak Penipuan dan Protokol Pencegahan Korban bukan hanya kehilangan uang Rp20 juta, tetapi juga menanggung tekanan psikologis dan ketidaknyamanan karena mobil tidak diperbaiki. Kasus ini jadi pengingat supaya masyarakat mengonfirmasi jasa perbaikan kendaraan melalui jalur resmi atau media digital terpercaya. Selalu minta bukti perjanjian tertulis dan jangan membayar penuh di muka. Bila menemukan modus serupa, segera laporkan ke polisi untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi. Outdoors Cara cegah penipuan bengkelJasa bengkel palsuKorban penipuan Rp20 jutaLaporan penipuan ke polisiPasal 378 KUHPPenipuan jasa servis kendaraanPenipuan otomotif Bangka BaratPenipuan perbaikan mobilPolsek Jebus tangkap pelakuSparepart mobil hilang