Bareskrim Tahan Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Terkait Penipuan dan TPPU Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Bareskrim Tahan Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Terkait Penipuan dan TPPU Polisi Lakukan Penahanan untuk Kepentingan Penyidikan Kasus Dana Syariah Indonesia Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua tersangka adalah TA (Taufiq Aljufri) selaku Direktur Utama dan ARL selaku Komisaris PT DSI. Penyidik Ajukan Ratusan Pertanyaan kepada Para Tersangka Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari untuk mendukung proses penyidikan. Kedua tersangka menjalani pemeriksaan perdana pada Senin, 9 Februari 2026, di mana penyidik mengajukan 85 pertanyaan kepada TA dan 138 pertanyaan kepada ARL. Satu tersangka lainnya, MY, mantan Direktur PT DSI, belum diperiksa karena sedang sakit dan akan dijadwalkan pemeriksaannya pada 13 Februari 2026. PT DSI Diduga Gunakan Proyek Fiktif untuk Menarik Dana Masyarakat Penyidik menilai PT DSI melakukan penggelapan, penipuan melalui media elektronik, pemalsuan laporan keuangan, dan TPPU dengan memanfaatkan proyek fiktif menggunakan data peminjam aktif periode 2018–2025. Perusahaan fintech ini menghubungkan lender dengan borrower, namun proyek fiktif ditempelkan pada borrower yang sah tanpa sepengetahuan mereka. Modus ini berhasil menarik investor untuk menanamkan dana pada proyek-proyek palsu. Investor Tidak Bisa Menarik Dana dan Kerugian Capai Triliunan Rupiah Pada Juni 2025, saat para lender mencoba menarik dana pokok dan imbal hasil 16–18 persen, mereka gagal memperoleh pencairan. Berdasarkan pemeriksaan OJK, kerugian total akibat praktik ini mencapai Rp2,4 triliun. Modus yang digunakan menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat yang mempercayakan dana mereka pada PT DSI. Penyidik Terus Lanjutkan Pemeriksaan untuk Mengungkap Kasus Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Pemeriksaan tersangka tambahan dijadwalkan untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan menindak pelaku penipuan serta TPPU. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap penawaran investasi yang tidak jelas dan selalu memeriksa legalitas perusahaan sebelum menanamkan dana. Outdoors Bareskrim tahan petinggi Dana Syariah Indonesia