Cara Resmi Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Penerimanya Annisa Pratiwi, October 4, 2025October 13, 2025 BERITAPENIPUAN.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja bergaji rendah. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja di tengah tantangan ekonomi global dan kenaikan kebutuhan pokok. Namun, seiring dengan program ini, beredar berbagai informasi palsu atau hoaks terkait BSU. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara resmi cek penerima BSU dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Untuk dapat menerima BSU, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khususnya kategori Pekerja Penerima Upah (PU). Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode yang sama. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Cara Resmi Cek Penerima BSU Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU, berikut adalah beberapa cara resmi yang dapat dilakukan: Melalui Situs Resmi Kemnaker Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id. Masukkan NIK dan kode keamanan (captcha) yang tertera di layar. Klik tombol “Cek Status”. Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima BSU. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Isi data diri mulai dari nama hingga email. Cek kembali nomor HP dan email yang akan menerima informasi penyaluran BSU sudah benar. Klik “Lanjutkan” dan ikuti langkah-langkah selanjutnya hingga selesai. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) Unduh dan pasang aplikasi JMO di ponsel Anda. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”. Masukkan data diri yang diminta. Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima BSU. Waspada Terhadap Hoaks Berbagai informasi palsu atau hoaks terkait BSU sering beredar di masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah percaya dengan tautan atau informasi yang tidak jelas asal-usulnya. Jika Anda menerima informasi yang meragukan, sebaiknya cek terlebih dahulu melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Hindari menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses apapun yang berkaitan dengan BSU. Outdoors aplikasi JMObantuan pekerja bergaji rendahBantuan Subsidi UpahBPJS Ketenagakerjaan subsidi upahBSU 2025BSU BPJS Ketenagakerjaancara cek BSU resmicek penerima subsidi upahhoaks BSUsitus resmi BSU Kemnakersyarat penerima BSU