9 Bandit Curanmor hingga Penipuan di Pamekaan Diringkus dalam Sepekan Annisa Pratiwi, May 8, 2026 Polisi Ringkus Sembilan Pelaku Curanmor dan Penipuan di Pamekasan dalam Sepekan Satreskrim Polres Pamekasan Mengungkap Serangkaian Kasus Kriminal Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan terakhir, polisi mengamankan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana. Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menjelaskan, sembilan tersangka yang diamankan terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan. Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut hasil penyelidikan, para tersangka terlibat dalam sejumlah kasus berbeda, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, penipuan, hingga penggelapan yang sempat meresahkan masyarakat. Pelaku Menjalankan Beragam Modus untuk Menjalankan Aksi Kejahatan Polisi menemukan bahwa para pelaku menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya. Tidak hanya mengincar kendaraan yang terparkir, beberapa pelaku juga memanfaatkan modus meminjam kendaraan sebelum membawa kabur milik korban. Selain itu, polisi juga menemukan adanya pelaku yang menggunakan mobil sewaan untuk mencari target kejahatan di sejumlah lokasi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan sebagai sarana menjalankan aksi kriminal. AKP Yoyok menyebut perkembangan modus kejahatan seperti ini menjadi perhatian khusus aparat kepolisian karena para pelaku terus mencari celah untuk mengelabui korban. Polisi Menangkap Pelaku di Berbagai Lokasi Kejadian Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap tersangka berinisial EF (26) terkait kasus pencurian di Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, yang terjadi pada 21 April 2026. Petugas juga menangkap NY (32), warga Malang, yang diduga menjalankan aksi pencurian kendaraan di area persawahan Desa Murtajih dan area parkir Desa Branta Pesisir. Selain itu, dua pelaku berinisial SWAS dan WW diamankan setelah diduga mencuri kendaraan milik korban berinisial MRI di wilayah Patemon. Polisi juga membongkar aksi komplotan lain yang terdiri dari IS, PR, dan DF. Ketiganya diduga melakukan pencurian di dua lokasi berbeda, yakni Desa Sotabar dan Tlonto Raja, Kecamatan Pasean. Sementara itu, kasus penipuan dan penggelapan juga melibatkan tersangka NY bersama WW serta seorang pelaku lain berinisial MK. Polisi turut menangkap seorang perempuan berinisial SP (21) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan di wilayah Pademawu. Polisi Mengimbau Warga Meningkatkan Pengamanan Kendaraan Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor. Polisi meminta warga menggunakan sistem pengamanan tambahan seperti kunci ganda dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses hukum. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam serangkaian aksi kriminal tersebut. Outdoors Curanmor Pamekasan