Skip to content
beritapenipuan.com
beritapenipuan.com

beritapenipuan.com

  • Blog
  • Technology
beritapenipuan.com
beritapenipuan.com

beritapenipuan.com

Do Kwon Akui Bersalah, Skandal Kripto Rugikan Investor Rp 649 Triliun

Do Kwon Akui Bersalah, Skandal Kripto Rugikan Investor Rp 649 Triliun

Richard Collins, August 19, 2025

Sidang di New York

Do Kwon Akui Bersalah, Skandal Kripto Rugikan Investor Rp 649 Triliun

Berita Penipuan – Pendiri Terraform Labs, Do Kwon, akhirnya mengakui perbuatannya di pengadilan federal New York, Amerika Serikat, Selasa (12/8/2025). Dalam sidang yang dipimpin Hakim Distrik Paul Engelmayer, pria berusia 33 tahun itu mengaku bersalah atas kasus penipuan yang melibatkan aset kripto TerraUSD (UST) dan Luna.

Runtuhnya TerraUSD

Terraform Labs, perusahaan berbasis di Singapura yang mengembangkan ekosistem blockchain Terra, sempat populer berkat stablecoin TerraUSD yang diklaim bernilai tetap setara 1 dolar AS. Namun, pada 2022, proyek ini ambruk dan menyebabkan kerugian sekitar US\$40 miliar atau setara Rp 649 triliun.

Modus Penipuan

Jaksa menyatakan Do Kwon menyesatkan publik dengan menyebut algoritma Terra mampu mengembalikan kestabilan harga UST saat turun di bawah 1 dolar. Faktanya, ia meminta perusahaan perdagangan membeli token dalam jumlah besar untuk menopang harga secara artifisial. Klaim tersebut membuat banyak investor ritel hingga institusi terjebak, mendorong nilai Luna sempat melesat hingga US\$50 miliar pada 2022.

Hukuman yang Menanti

Awalnya, Do Kwon menghadapi ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara. Namun, setelah pengakuannya, jaksa Kimberly Ravener menyebut pemerintah akan mendukung keringanan agar hukumannya tidak melebihi 12 tahun.

Permintaan Maaf dan Denda

Di hadapan hakim, Do Kwon menyampaikan permintaan maaf karena telah menyesatkan investor. Sebelumnya, pada 2024, ia juga sepakat membayar denda sipil US\$80 juta dan masuk dalam kesepakatan penyelesaian dengan SEC senilai US\$4,55 miliar, sekaligus dilarang bertransaksi aset kripto di masa depan.

Status Penahanan

Do Kwon kini masih mendekam di penjara setelah diekstradisi dari Montenegro pada akhir 2024. Selain proses hukum di AS, ia juga menghadapi dakwaan di Korea Selatan. Berdasarkan kesepakatan, ia berhak mengajukan permohonan pemindahan ke luar negeri setelah menjalani separuh masa hukumannya di Amerika.

News Aset DigitalDo KwonInvestor RugiRp 649 TriliunSkandal Kripto

Post navigation

Previous post

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Recent Posts

  • Do Kwon Akui Bersalah, Skandal Kripto Rugikan Investor Rp 649 Triliun
  • Pria Menyamar Jadi Polisi Tipu Puluhan Warga Aceh Utara, Kerugian Capai Ratusan Juta
  • Korban Tipu Modus Aplikasi KTP Digital Palsu Terkuras Rp 66 Juta
  • Brimob Gadungan Tipu Puluhan Warga di Batu hingga Ratusan Juta
  • Penipu Motor Vespa Antik di Bekasi Kantongi Rp 2 Miliar, Dana Ludes untuk Trading dan Judi Online

Situs Terkait

  • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.id
  • Situs Berita - Hargasaham : hargasaham.id
  • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.id
  • Situs Berita - Emasharini : emasharini.id
  • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.com
  • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.com
  • Situs Berita - Infoemas : infoemas.id
  • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.id
  • Situs Berita - Emasnaik : emasnaik.com
  • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.com
  • Situs Berita - Esports : unequalledmedia.com
  • Situs Berita - Belikaca : belikaca.id
  • Situs Berita - Indonesiafashion : indonesiafashion.com
©2025 beritapenipuan.com | WordPress Theme by SuperbThemes