Oknum Diduga Polisi Terseret Kasus Penipuan, Polda Sulteng Angkat Bicara Richard Collins, May 5, 2025May 5, 2025 Beritapenipuan.com – Kabar tentang seorang yang diduga oknum anggota polisi terlibat dalam kasus penipuan di Kota Palu menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peristiwa ini menjadi viral usai akun bernama Indrisari yang kemudian disebarkan oleh Nurmi Lasaripi Bandanga, mengaku menjadi salah satu korban penipuan. Individu yang dikaitkan dengan kepolisian dan disebut berasal dari Kabupaten Buol ini dituduh telah melakukan tindakan penipuan dengan jumlah korban lebih dari satu orang. Namun, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah segera memberikan klarifikasi atas kabar tersebut. Penjelasan Resmi Polda Sulawesi Tengah Melalui AKBP Sugeng Lestari selaku Kasubbid Penmas Polda Sulteng, disebutkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh jajaran penyidik Polres Buol. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor LP/B/120/IV/2025/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng tertanggal 14 April 2025. Sugeng juga menambahkan bahwa informasi ini pertama kali ramai dibahas setelah diunggah oleh akun Satria Bajahitam di grup Facebook Info Kota Palu (IKP), serta beberapa media sosial lainnya. Fakta Kasus dan Proses Penyelidikan Dari hasil penyelidikan awal, pihak polisi menyebut bahwa terlapor, yang berinisial S, bukan merupakan anggota Polri. Modus yang digunakan adalah dengan menawarkan sepeda motor jenis Honda Scoopy melalui platform media sosial. Korban yang tertarik melakukan transaksi melalui transfer bank dengan kisaran harga antara Rp5.500.000 hingga Rp7.500.000 per unit. Sayangnya, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung dikirim ke pembeli. Beberapa korban lain yang turut dirugikan di antaranya Mawar Batalipu dan Jumiati. Komitmen Penegakan Hukum oleh Kepolisian Kasubbid Penmas menekankan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung di bawah pengawasan Satreskrim Polres Buol. Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan anggota polisi dalam perkara ini. Institusi akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. News kasus penipuan Palulaporan Polres Buoloknum polisi penipuanpenipuan online ScoopyPolda Sulteng klarifikasi