Bareskrim Polri Ajukan Cekal 3 Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan PT DSI Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Bareskrim Polri Ajukan Pencekalan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT DSI Bareskrim Polri Kirim Permohonan Cekal ke Imigrasi untuk Tersangka PT DSI Jakarta – Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap tiga tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana masyarakat yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Permohonan pencekalan dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah tersangka bepergian ke luar negeri selama proses penyidikan. Tiga Petinggi PT DSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan ketiga tersangka adalah TA selaku Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI, MY mantan Direktur PT DSI yang juga mengendalikan PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, serta ARL Komisaris dan pemegang saham PT DSI. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti permulaan pada Kamis, 5 Februari 2026. Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Masyarakat Selama 2018-2025 Ade Safri menjelaskan, kasus ini terkait pengelolaan dana masyarakat periode 2018 hingga 2025 yang diduga disalurkan melalui proyek fiktif dengan data borrower eksisting palsu. Penyidik Bareskrim telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan transaksi keuangan yang mencurigakan. Selain itu, data lender PT DSI dikirim ke LPSK untuk pendataan dan verifikasi korban. Jumlah Dana Masyarakat Masih Outstanding Capai Rp2,47 Triliun Hasil pemeriksaan OJK per 7 Oktober 2025 mencatat sebanyak 11.151 lender masih memiliki dana outstanding di PT DSI senilai Rp2,477 triliun. Bareskrim Polri juga menerima laporan baru dari 146 lender, sehingga total laporan terkait PT DSI menjadi lima laporan polisi. Tindakan tersangka diduga meliputi penggelapan dalam jabatan, penipuan, pencatatan laporan keuangan palsu, hingga pencucian uang. Polisi Tegaskan Penanganan Kasus Terus Berlanjut Bareskrim Polri menegaskan penyidikan terus berjalan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum para tersangka. Langkah pencekalan menjadi upaya strategis agar tersangka tetap berada di Indonesia selama proses hukum berlangsung. Aparat kepolisian menegaskan komitmen menindak setiap indikasi pidana terkait pengelolaan dana masyarakat demi perlindungan investor dan transparansi sektor keuangan. Outdoors tersangka penggelapan dana PT DSI