Penyewa Kursi dan Blower di Tangsel Diduga Kena Tipu, Rugi Rp 63 Juta Annisa Pratiwi, May 8, 2026 Pelaku Diduga Menipu Pengusaha Sewa Kursi dan Blower di Tangsel hingga Korban Rugi Rp63 Juta Korban Menerima Pesanan Melalui Telepon untuk Acara Sosialisasi di Ciputat Timur Seorang pengusaha penyewaan kursi dan blower bernama Siti Fatimah (39) diduga menjadi korban penipuan di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 30 April 2026, dan menyebabkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp63 juta. Peristiwa bermula ketika korban menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku bernama Andi sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku menghubungi korban dengan maksud menyewa perlengkapan acara berupa 170 kursi Futura dan tiga unit blower. Pelaku mengaku akan menggunakan perlengkapan tersebut untuk kegiatan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026. Setelah pembicaraan berlangsung, korban mempercayai pesanan tersebut dan segera menyiapkan seluruh perlengkapan yang diminta. Tidak lama kemudian, korban mengirim barang ke lokasi yang disebut pelaku, yakni aula Himpunan Mahasiswa Banten di Jalan Semanggi II, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Korban Mengirim Barang ke Lokasi, Tetapi Tidak Menemukan Penerima Pesanan Sesampainya di lokasi, korban tidak menemukan satu pun pihak yang menyambut atau menerima barang pesanan. Meski demikian, pelaku tetap menghubungi korban dan meminta dokumentasi berupa foto serta video sebagai bukti bahwa kursi dan blower sudah tiba di lokasi. Korban kemudian mengikuti permintaan tersebut. Setelah mengirim bukti visual kepada pelaku, korban meninggalkan lokasi dan kembali ke tempat usahanya karena mengira proses pengiriman telah selesai. Namun, sekitar tiga jam setelah pengiriman berlangsung, korban menerima informasi mengejutkan dari pengelola aula. Pengelola menyampaikan bahwa sejumlah barang yang sebelumnya diturunkan di lokasi telah diambil oleh pihak lain. Korban Kembali ke Lokasi dan Menemukan Sebagian Barang Hilang Mendapat informasi tersebut, korban segera kembali ke aula Himpunan Mahasiswa Banten untuk memastikan kondisi barang. Saat tiba di lokasi, korban mendapati sebagian besar kursi sudah tidak berada di tempat. Dari total 170 kursi yang sebelumnya dikirim, hanya tersisa sekitar 50 unit. Sementara itu, seluruh blower yang dibawa korban juga sudah hilang. Seorang saksi bernama Yudi Chudori kemudian memperlihatkan dokumentasi kendaraan layanan pengiriman yang diduga membawa kursi dan blower dari lokasi kejadian. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan saat ini masih memburu pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha jasa sewa, agar lebih teliti saat menerima pesanan melalui telepon maupun media sosial dari pihak yang belum memiliki riwayat transaksi jelas. Outdoors Penipuan sewa kursi Tangsel