Wagub Bangka Belitung Hellyana Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Utang Hotel Rp22 Juta Annisa Pratiwi, September 25, 2025October 13, 2025 beritapenipuan.com – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait utang hotel senilai Rp22 juta. Penetapan ini dilakukan oleh Polda Bangka Belitung setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan. Laporan dan Proses Hukum Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh mantan manajer sebuah hotel di Pangkalpinang, Adelina, pada awal Agustus 2025. Adelina mengklaim bahwa Hellyana tidak membayar tagihan pemesanan kamar hotel yang dilakukan pada 2024. Menurut Adelina, Hellyana memesan kamar untuk keperluan pribadi dan berjanji akan melakukan pembayaran, namun hingga batas waktu yang disepakati, pembayaran tersebut tidak kunjung diterima. Setelah melalui proses penyelidikan, Polda Bangka Belitung menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Hellyana sebagai tersangka. Hellyana dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Jika terbukti bersalah, Hellyana dapat dikenakan hukuman penjara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Reaksi dan Tanggapan Hellyana, yang juga merupakan istri dari mantan Gubernur Bangka Belitung, Eko Maulana Ali, membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan bahwa pembayaran tagihan hotel telah dilakukan sesuai dengan kesepakatan. Hellyana juga menilai bahwa laporan ini bermotif pribadi dan tidak berdasar. Di sisi lain, pihak keluarga korban menegaskan bahwa pembayaran belum diterima hingga saat ini. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta dapat memberikan kejelasan atas permasalahan ini. Implikasi dan Harapan Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan objektif dan tidak tebang pilih. Selain itu, kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan menjaga integritas dalam setiap perbuatan. Dengan ditetapkannya Hellyana sebagai tersangka, proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah ia akan diadili di pengadilan atau tidak. Polda Bangka Belitung berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. Outdoors dugaan penipuan pejabatHellyana penipuan Rp22 jutaHellyana tersangka penipuankasus Hellyana 2025kasus penipuan hotel pejabatpejabat jadi tersangka penipuanpenipuan pemesanan hotelPolda Bangka BelitungWakil Gubernur Bangka Belitung