Puluhan WNA Disekap di Guest House Kuta Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Polisi Amankan Puluhan WNA yang Diduga Disekap di Guest House Kuta untuk Operasi Scam Aparat Menindaklanjuti Laporan Kedutaan Filipina dan Menggerebek Lokasi di Kuta Polisi mengamankan puluhan warga negara asing dari sebuah guest house di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Petugas menemukan total 26 WNA dari berbagai negara dan satu warga negara Indonesia di lokasi tersebut. Aparat menduga para WNA itu menjadi korban penyekapan untuk dipekerjakan sebagai operator penipuan daring atau scam. Aparat bergerak setelah menerima laporan resmi dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta yang menginformasikan dugaan penyekapan warga negaranya. Laporan tersebut mendorong kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dicurigai. Polisi Menemukan Ruangan yang Diubah Menjadi Tempat Operasi Penipuan Petugas gabungan dari Polsek Kuta dan Polresta Denpasar langsung menggerebek lokasi dan menemukan sejumlah WNA serta WNI yang tinggal di dalam guest house tersebut. Saat melakukan pemeriksaan, aparat mendapati beberapa kamar di lantai dua telah diubah menjadi ruang kerja yang dilengkapi berbagai perangkat elektronik. Ruangan tersebut berisi laptop, perangkat komunikasi, serta jaringan internet berbasis satelit yang mendukung aktivitas operasional. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai pusat aktivitas penipuan berbasis digital. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon genggam, laptop, iPad, perangkat jaringan internet, hingga atribut yang menyerupai identitas lembaga penegak hukum luar negeri. Barang-barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat Mendata Korban dan Mendalami Dugaan Jaringan Internasional Dari total 27 orang yang diamankan, sebagian di antaranya merupakan warga negara Filipina dan Kenya yang tidak memiliki dokumen perjalanan resmi seperti paspor. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyekapan dan eksploitasi terhadap para korban. Saat ini, seluruh individu yang diamankan masih menjalani proses pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, serta unit dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Bali. Penyelidik berupaya mengungkap peran masing-masing serta jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali untuk memverifikasi status keimigrasian para WNA tersebut. Di saat yang sama, aparat terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam praktik penipuan ini. Dengan langkah tersebut, kepolisian berupaya mengungkap seluruh rangkaian kejahatan sekaligus memastikan perlindungan bagi para korban yang diduga mengalami penyekapan dan eksploitasi. Outdoors WNA disekap Kuta scam