Toko Roti Online Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Klaim ‘Gluten Free’ Diduga Palsu, Anak 17 Bulan Alami Reaksi Alergi Annisa Pratiwi, October 20, 2025October 31, 2025 beritapenipuan.com – Seorang ibu muda di Jakarta melaporkan sebuah toko roti online ke Polda Metro Jaya setelah produk yang dibeli untuk anaknya tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan. Produk tersebut diklaim sebagai ‘gluten free’, namun menyebabkan reaksi alergi parah pada anaknya yang berusia 17 bulan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 Oktober 2025. Kronologi Kejadian Felicia Elizabeth (FE), ibu dari anak yang menjadi korban, membeli produk roti dari toko online tersebut pada rentang waktu Agustus hingga September 2025. Produk yang dibeli diklaim bebas gluten, bebas susu, vegan, dan menggunakan stevia sebagai pemanis. Namun, setelah mengonsumsi produk tersebut, anak FE mengalami reaksi alergi yang parah, termasuk wajah bengkak dan tubuh memerah seperti terbakar. Kondisi ini menyebabkan anak FE didiagnosa menderita eksim akut. Tindakan Hukum yang Ditempuh FE melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan pelanggaran perlindungan konsumen. Dalam laporannya, FE menyebutkan bahwa produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh toko roti tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. Bukti yang Diberikan Sebagai bagian dari laporannya, FE melampirkan bukti berupa lembar laporan uji laboratorium dan rekam medis anaknya. Bukti-bukti ini menunjukkan bahwa produk yang dikonsumsi oleh anak FE mengandung bahan yang tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan oleh toko roti tersebut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti laporan ini dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan konsumen dalam membeli produk, terutama yang diklaim memiliki manfaat kesehatan tertentu. Konsumen harus selalu memeriksa label produk dan mencari informasi tambahan sebelum membeli atau mengonsumsi produk tertentu. Jika perlu, konsumen bisa berkonsultasi dengan ahli untuk memastikan produk aman sesuai klaim yang tertulis. Konsumen wajib melaporkan produk yang tidak sesuai klaim agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Pihak berwenang juga diharapkan untuk terus mengawasi dan menindak tegas praktik-praktik penipuan dalam perdagangan produk makanan dan minuman, terutama yang menyasar konsumen dengan kebutuhan khusus. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan perdagangan yang lebih aman dan terpercaya bagi konsumen. Outdoors alergi anakgluten freekasus roti Jakartapenipuan produk makananperlindungan konsumenPolda Metro Jayatoko roti online