Duduk Perkara Bos Travel Dipolisikan Usai Bawa 140 Wisatawan Makan Tak Bayar Annisa Pratiwi, November 13, 2025 Duduk Perkara Bos Travel Dipolisikan Setelah Bawa 140 Wisatawan Makan Tanpa Bayar Seorang pemilik biro perjalanan asal Boyolali berinisial F (27) menjadi sorotan setelah membawa 140 wisatawan makan di restoran tanpa membayar. Kasus ini tidak hanya menyangkut soal tagihan, tetapi juga pencemaran nama baik karena F mencatut nama biro wisata lain untuk melancarkan aksinya. Kronologi Kejadian di Kedai Thiwul Kukus Karyawan Kedai Thiwul Kukus, Harry, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan F bukan karena nilai tagihan, tetapi karena pencemaran nama baik. Ia menegaskan bahwa tindakan F telah merugikan nama baik usahanya. “Yang kami laporkan bukan soal nominalnya, tapi karena dia mencatut nama biro wisata saya,” ujar Harry saat dihubungi detikJogja pada Rabu (12/11/2025). Masalah terungkap ketika panitia wisata menghubungi pihak restoran setelah rombongan mereka tertahan selama dua jam di lokasi. Mereka menunggu F yang tidak mampu membayar tagihan makan siang sebesar Rp 3,5 juta untuk 140 orang. Pengungkapan Pencatutan Nama Biro Wisata Pada pukul 15.00 WIB, panitia rombongan akhirnya menghubungi Harry untuk menanyakan kerja sama antara Kedai Thiwul Kukus dan biro wisata yang mereka gunakan. Dari percakapan itu, terungkap bahwa F mengaku berasal dari Gendhis Manis Wisata, biro yang dimiliki oleh Harry. Setelah melihat bukti transaksi, Harry terkejut karena nota tersebut mencantumkan nama perusahaannya. Panitia wisata pun menjelaskan bahwa mereka mengira ada kerja sama resmi dengan pihak restoran. Pengakuan Mengejutkan dari Bos Travel Harry segera meminta pertemuan dengan F untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Dalam pertemuan itu, F akhirnya mengakui bahwa ia membuat sendiri bukti transaksi palsu dengan mencantumkan nama Gendhis Manis Wisata tanpa izin. “Akhirnya dia mengaku kalau memakai nota saya dan membuat sendiri bukti transaksi itu,” jelas Harry. Dampak dan Langkah Hukum Kasus ini berujung pada pelaporan ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penipuan. Selain Kedai Thiwul Kukus, sejumlah restoran lain di wilayah Gunungkidul juga mengaku pernah menjadi korban tindakan serupa dari pelaku. Kepolisian kini mendalami kemungkinan adanya korban lain dan menelusuri praktik yang dilakukan F selama menjalankan usahanya. Harry berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha wisata untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan menjaga reputasi bisnis mereka.Meta Deskripsi (SEO Yoast) Bos travel asal Boyolali membawa 140 wisatawan makan tanpa bayar di Gunungkidul. Pemilik resto melapor karena pencemaran nama baik akibat pencatutan biro wisata. Kata Kunci Utama bos travel Boyolali, makan tanpa bayar, pencemaran nama baik, biro wisata, Gunungkidul Slug URL duduk-perkara-bos-travel-bawa-140-wisatawan-makan-tanpa-bayar Outdoors