Waspada Penipuan Mengatasnamakan BI, Begini Modusnya! Annisa Pratiwi, November 13, 2025 Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Bank Indonesia, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya Meta Deskripsi Bank Indonesia (BI) memperingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan BI dengan meminta transfer dana untuk pengurusan pencairan tabungan. Simak penjelasannya! Kata Kunci Utama (Focus Keyphrase) penipuan mengatasnamakan bank indonesia Slug URL penipuan-mengatasnamakan-bank-indonesia Bank Indonesia Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama lembaganya. Belakangan, muncul laporan bahwa pelaku penipuan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mengurus pencairan dana tabungan. Melalui unggahan resmi di akun Instagram @bank_indonesia pada Minggu (9/11/2025), BI menegaskan bahwa informasi semacam itu pasti hoaks. BI menulis, “Baru-baru ini muncul aduan dari masyarakat terkait penipuan yang mengatasnamakan BI berupa permintaan sejumlah uang untuk mengurus administrasi penarikan dana tabungan. Hati-hati ya, Sobat! Bisa dipastikan ini hoaks.” BI Tegaskan Tidak Pernah Minta Uang ke Masyarakat Bank Indonesia menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah melakukan kegiatan komersial. BI juga tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun kepada masyarakat untuk kepentingan administrasi atau pengurusan pencairan dana. Pernyataan ini menjadi bentuk penegasan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pesan atau panggilan mencurigakan. Agar masyarakat lebih berhati-hati, BI mengimbau agar hanya mempercayai informasi yang berasal dari saluran resmi, seperti nomor telepon dan email contact center BI. Begini Cara Melapor Jika Dapat Pesan Mencurigakan Jika masyarakat menerima pesan, telepon, atau email yang mengatasnamakan BI, sebaiknya segera melaporkan kejadian tersebut ke contact center BI di nomor 131. Selain itu, masyarakat juga dapat terhubung dengan layanan live agent BI melalui WhatsApp di nomor 081 131 131 131, yang menyediakan berbagai topik layanan. BI juga mengingatkan pentingnya mengecek kebenaran informasi sebelum membagikannya. Melalui kampanye “Saring Sebelum Sharing”, BI berharap masyarakat tidak mudah menyebarkan berita palsu yang justru bisa merugikan banyak pihak. Modus Penipuan Semakin Beragam Kasus penipuan dengan mengatasnamakan lembaga resmi seperti Bank Indonesia bukan hal baru. Modusnya pun terus berkembang, mulai dari surat elektronik palsu, panggilan telepon, hingga pesan WhatsApp yang meniru format resmi lembaga pemerintah. Pelaku biasanya menjanjikan keuntungan besar atau pencairan dana cepat agar korban mau mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu. Oleh karena itu, masyarakat perlu selalu memeriksa alamat email, nomor telepon, dan situs web resmi sebelum menindaklanjuti pesan semacam itu. Kewaspadaan menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian akibat kejahatan siber.al? Outdoors