Duit Rp7,5 Triliun di Rekening Ludes Gara-Gara Modus Penipuan Ini Annisa Pratiwi, November 13, 2025 Duit Rp7,5 Triliun Hilang Akibat Modus Penipuan Online, OJK Ungkap Faktanya OJK Bongkar Kasus Penipuan Online yang Rugikan Masyarakat Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan total kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan mencapai Rp7,5 triliun. Data ini dihimpun oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC) sejak peluncurannya pada 22 November 2024 hingga 31 Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa lembaganya terus memperkuat komitmen nasional untuk memberantas penipuan digital. “Sejak dibentuk, IASC telah menerima laporan dari 503.794 rekening dan memblokir 100.565 rekening dengan total kerugian mencapai Rp7,5 triliun. Sementara dana korban yang berhasil diblokir senilai Rp383,6 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Jumat (7/11/2025). Ribuan Aduan Masuk ke OJK Sepanjang 2025 Sepanjang tahun 2025, OJK menerima 43.101 aduan melalui layanan portal perlindungan konsumen. Dari jumlah tersebut, 16.067 laporan berasal dari sektor perbankan, 16.635 laporan terkait fintech, 8.367 laporan mengenai perusahaan pembiayaan, serta 1.456 laporan soal asuransi dan 576 laporan terkait PM dan IKNB. Dari total laporan itu, 91,85% berhasil diselesaikan melalui mekanisme internal dispute resolution di lembaga jasa keuangan masing-masing. Sisanya, 8,15%, masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, OJK juga mencatat 42.885 nomor telepon yang dilaporkan karena terlibat dalam aktivitas penipuan. Ribuan Entitas Ilegal Dihentikan Satgas PASTI Tidak hanya menindak pelaku individu, Satgas PASTI OJK juga menghentikan 1.841 entitas ilegal selama periode yang sama. Jumlah ini terdiri atas 285 investasi ilegal dan 1.556 pinjaman online (pinjol) ilegal. Friderica menegaskan bahwa OJK bersama Satgas PASTI terus menindak tegas entitas ilegal yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan digital yang semakin beragam. Modus Penipuan yang Paling Banyak Makan Korban Menurut Friderica, jenis penipuan yang paling sering terjadi adalah transaksi belanja online fiktif. “Banyak korban sudah melakukan transfer, tetapi barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim,” jelasnya. Selain itu, OJK juga menemukan banyak laporan penipuan berkedok investasi, iming-iming hadiah, serta akun media sosial palsu yang meniru identitas lembaga resmi. “Kasus lain yang sering muncul adalah penipuan lamaran kerja, pinjol fiktif, file APK berbahaya yang dikirim lewat WhatsApp, hingga love scam,” tambahnya. OJK Imbau Masyarakat Lebih Waspada OJK mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran online yang tidak masuk akal. Masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi sumber informasi, menggunakan kanal resmi lembaga keuangan, serta melaporkan segera bila menemukan indikasi penipuan. Upaya pengawasan dan edukasi digital terus diperkuat agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh modus yang semakin kreatif dan meyakinkan. Meta Deskripsi (Meta Description) OJK mengungkap total kerugian masyarakat akibat penipuan online mencapai Rp7,5 triliun. Ribuan rekening diblokir dan entitas ilegal ditindak. Simak detail modus penipuannya di sini. Kata Kunci Utama (Focus Keyphrase) penipuan online OJK 2025 Slug URL (SEO Friendly URL) penipuan-online-ojk-2025-kerugian-rp75-triliun Outdoors