30 WNA Diduga Tertipu Investasi Porperti Mr Terimakasih di Bali, Kerugian Rp 80 Miliar Annisa Pratiwi, November 21, 2025 30 WNA Melapor Usai Diduga Tertipu Investasi Properti Mr Terimakasih di Bali, Kerugian Capai Rp 80 Miliar Polda Bali Mengungkap Laporan Terbaru Korban Penipuan Investasi Polda Bali kembali mencatat adanya laporan baru terkait dugaan penipuan investasi properti yang melibatkan warga negara Rusia, Sergei Domogatskii, atau dikenal sebagai Mr Terimakasih. Polisi mencatat total 30 WNA sudah melapor sebagai korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 80 miliar. Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, menjelaskan bahwa jumlah laporan terus bertambah sejak kasus ini mulai ditangani. Ia menegaskan bahwa penyidik kini menerapkan skala prioritas agar proses pengungkapan bisa berjalan lebih cepat. Polisi Menjelaskan Modus Penawaran Investasi Properti Menurut Ranefli, para korban melaporkan bahwa Sergei memanfaatkan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk menawarkan proyek pembangunan vila di Kabupaten Klungkung, Bangli, dan Tabanan. Ia mempromosikan investasi tersebut secara online dan meminta para korban melakukan transaksi menggunakan mata uang kripto. Sebagai bentuk bujuk rayu, Sergei menjanjikan pembangunan vila yang diklaim siap disewakan atau dijual kembali dengan imbal hasil tinggi. Namun, setelah memeriksa laporan para korban, polisi mulai menemukan beberapa kejanggalan pada proyek tersebut. Polda Bali Memeriksa Perizinan dan Temukan Banyak Pelanggaran Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa seluruh proyek pembangunan vila tidak memiliki perizinan dasar yang diwajibkan pemerintah daerah. Di Kabupaten Klungkung, proyek vila tidak memiliki PKKPR, Persetujuan Lingkungan, maupun IMB. Sementara di Bangli, pembangunan memang berjalan sekitar 25 persen, tetapi polisi menemukan ketidaksesuaian antara gambar perencanaan dan bentuk bangunan yang sudah berdiri. Selain itu, dokumen perizinan yang diunggah pada sistem online ternyata tidak sesuai identitas perusahaan. Di Tabanan, penyidik mendapati bahwa Sergei hanya menyewa lahan tanpa memproses izin apa pun, dan pembangunan vila bahkan tidak pernah dimulai. Karena pelanggaran tersebut, penyidik langsung melakukan penyegelan pada seluruh lahan dan bangunan terkait. Penyidik Segera Memanggil Sergei untuk Dimintai Keterangan Ranefli menyampaikan bahwa penyidik kini mengumpulkan seluruh bukti perizinan dari setiap daerah untuk memastikan konstruksi kasus semakin kuat. Ia menekankan bahwa pelanggaran perizinan kerap menjadi pintu masuk untuk membuktikan adanya penipuan investasi dengan skala lebih besar. Setelah status kasus naik ke tahap penyidikan, penyidik menjadwalkan pemanggilan Sergei sebagai terlapor. Dalam waktu dekat, ia akan diminta memberikan keterangan resmi terkait dugaan penipuan tersebut. Polisi Menjerat Terlapor dengan Pasal Penipuan dan Informasi Menyesatkan Dalam kasus ini, Sergei dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen. Selain itu, ia juga terancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Penyidik menilai unsur penipuan semakin menguat setelah melihat bukti perizinan dan laporan korban. Polda Bali Mengimbau WNA dan Warga Lokal Waspada Investasi Properti Ranefli mengingatkan masyarakat, termasuk para investor asing di Bali, agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran investasi properti. Ia menekankan pentingnya memeriksa legalitas perusahaan, status lahan, hingga kelengkapan izin sebelum melakukan transaksi bernilai besar, terutama yang melibatkan mata uang kripto. Meta Description Polda Bali mencatat 30 WNA melapor sebagai korban penipuan investasi properti oleh WN Rusia Sergei Domogatskii alias Mr Terimakasih, dengan kerugian mencapai Rp 80 miliar. Polisi menemukan banyak pelanggaran perizinan pada proyek vila di Klungkung, Bangli, dan Tabanan. Kata Kunci Frasa Utama penipuan investasi properti mr terimakasih Slug URL (YOAST SEO) penipuan-investasi-properti-mr-terimakasih-bali Outdoors