Penipuan Digital Marak, HIPMI Dorong Pemerintah Sahkan Regulasi Keamanan Siber Annisa Pratiwi, November 26, 2025 HIPMI Dorong Pemerintah Segera Sahkan Regulasi Keamanan Siber Karena Maraknya Penipuan Digital Asosiasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyampaikan keprihatinan atas peningkatan tajam kasus penipuan digital sepanjang 2025. Mereka menilai bahwa kondisi ini mengancam iklim ekonomi digital dan merusak kepercayaan publik terhadap transaksi daring. HIPMI meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan mengesahkan regulasi baru agar masyarakat dan pelaku usaha mendapat perlindungan lebih kuat. Penipuan Digital Seret Kerugian Triliunan Rupiah dan Guncang Dunia Usaha Menurut pernyataan anggota HIPMI, Ikrardhi Putera Jumawan, kerugian akibat penipuan digital telah menimbulkan dampak besar pada sektor usaha terutama di bidang ekonomi digital. Jika tidak ada payung hukum yang jelas, pelaku penipuan akan terus berkeliaran, dan calon investor bisa kehilangan kepercayaan terhadap keamanan sistem digital. HIPMI menyarankan agar pengesahan Rancangan Undang‑Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dipercepat. Regulasi itu diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menindak penipuan digital dan memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat. Legislator Sebut Keamanan Siber Lebih dari Isu Teknis, Tapi Strategis bagi Negara Menurut Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, keamanan siber telah berubah dari sekadar isu teknis menjadi masalah strategis yang mempengaruhi kedaulatan negara dan stabilitas ekonomi. Ia menekankan, regulasi harus meliputi perlindungan infrastruktur informasi kritikal agar serangan siber atau penipuan daring tidak merusak kepercayaan publik dan investasi. Dengan regulasi yang kuat, Bob Hasan yakin Indonesia bisa mencegah tindak kejahatan siber dan memperkuat tatanan digital nasional. Mengapa Regulasi Keamanan Siber Mendesak Diterbitkan Sekarang Maraknya penipuan digital menunjukkan bahwa sistem perlindungan saat ini belum memadai. Banyak korban kehilangan uang dan data pribadi akibat penipuan daring, sehingga kerugian berskala nasional bisa mencapai triliunan rupiah. Ekonomi digital terus berkembang, tapi kalau keamanan tidak dijamin, kepercayaan masyarakat bisa runtuh. Regulasi yang jelas bisa memberi payung hukum untuk penegakan serta membangun sistem pelaporan dan proteksi yang efektif. Dengan regulasi yang tegas, pelaku kejahatan digital sulit berkeliaran dan warga bisa merasa aman untuk bertransaksi secara daring. HIPMI Ajak Pemerintah dan Swasta Bersinergi untuk Lindungi Ekonomi Digital HIPMI meminta agar pemerintah segera merampungkan RUU KKS dan melibatkan pelaku usaha serta masyarakat dalam penyusunannya. Sinergi ini penting agar regulasi benar-benar bisa melindungi warga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Jika regulasi terlambat diterbitkan, kerugian akibat penipuan bisa terus membesar dan ekonomi digital pun bisa kehilangan momentum. HIPMI berharap ke depan Indonesia semakin siap menyongsong era digital dengan sistem keamanan yang kuat — demi masyarakat, pelaku usaha, dan masa depan ekonomi nasional. Meta SEO (YOAST Friendly) Meta Description: HIPMI mendesak pemerintah segera sahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber karena maraknya penipuan digital yang merugikan usaha dan masyarakat di 2025. Focus Keyphrase: penipuan digital HIPMI 2025 Slug URL: penipuan-digital-hipmi-dorong-uu-keamanan-siber Outdoors