Ketua Penyelenggara Lomba Tari Tipu-tipu di Semarang Ditahan! Annisa Pratiwi, December 3, 2025 Ketua Penyelenggara Lomba Tari Semarang Resmi Ditahan Polda Jateng Polda Jateng Menahan Ketua Penyelenggara Lomba Tari Bermasalah Kasus dugaan penipuan Lomba Tari Nasional di Semarang akhirnya memasuki fase baru. Setelah proses pemeriksaan yang berlangsung beberapa waktu, Polda Jawa Tengah resmi menahan Mei Sulistyoningsih, Ketua Semarang Economy Creative (SEC) yang menjadi penyelenggara acara tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, memastikan bahwa penahanan ini benar dilakukan. Ia menyampaikan konfirmasi tersebut melalui pesan singkat kepada detikJateng pada Jumat (28/11/2025). Polisi dan Humas Polda Menegaskan Status Tersangka Mei Kepastian penahanan juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal terkait perkembangan kasus dan mengonfirmasi bahwa Mei sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, pengacara para korban, Zainal Abidin Petir, menyatakan bahwa penyidik Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng telah menahan Mei pada Kamis, 28 November 2025. Ia menegaskan bahwa kliennya menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan banyak siswa dari tingkat TK hingga SMA. Lomba Tari Batal Digelar dan Picu Kekecewaan Peserta Kasus ini bermula saat SEC mengumumkan penyelenggaraan lomba tari yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (20/12/2024) di Taman Indonesia Kaya (TIK), Kota Semarang. Namun, pada hari pelaksanaan, lomba tidak berjalan sama sekali. Kekecewaan peserta semakin memuncak karena semua fasilitas yang dijanjikan panitia tidak tersedia, termasuk panggung dan sistem tata suara. Para peserta sebelumnya dijanjikan piala Gubernur, sertifikat, hingga uang pembinaan. Namun, tidak satu pun fasilitas tersebut benar-benar disediakan oleh panitia. Puluhan Kelompok Sanggar Menjadi Korban Menurut pengacara korban, acara ini melibatkan 35 kelompok peserta yang berasal dari berbagai sanggar tari dan sekolah dari jenjang TK hingga SMA. Total jumlah pesertanya mencapai 178 anak. Para peserta tidak hanya membayar biaya pendaftaran, tetapi juga mengeluarkan biaya besar untuk rias, kostum, serta latihan dalam waktu yang panjang. Peserta Menggeruduk Kantor Gubernur Akibat Tidak Ada Kejelasan Kekecewaan peserta tidak berhenti sampai di situ. Pada Jumat (10/12/2024), perwakilan peserta mendatangi Kantor Gubernur Jateng untuk meminta kejelasan mengenai lomba yang diklaim memperebutkan piala Gubernur. Namun, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam lomba tersebut. Salah satu pemilik sanggar, Juju Jumarni, menyampaikan bahwa panitia menghilang tanpa memberikan informasi jelas. Ia mengatakan bahwa peserta sudah datang tepat waktu di lokasi lomba, tetapi panitia tidak menyediakan fasilitas dasar seperti sound system. Peserta Melapor ke Polda Jateng untuk Meminta Kepastian Hukum Situasi semakin memanas ketika para peserta melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Tengah pada 30 Desember 2024. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/194/XII/2024/SPKT/POLDA JAWA TENGAH. Para pelapor menjerat Mei Sulistyoningsih dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Saat ini, penyidik masih melanjutkan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Meta Deskripsi Polda Jateng resmi menahan Ketua Penyelenggara Lomba Tari Semarang setelah puluhan peserta menjadi korban penipuan. Simak kronologi lengkap, jumlah korban, dan perkembangan penyidikan. Kata Kunci Frasa Utama (Focus Keyphrase) penipuan lomba tari semarang Slug URL penipuan-lomba-tari-semarang-penyelenggara-ditahan Outdoors