Ibu Rumah Tangga di Subang Tertipu Investasi Bodong, Miliaran Rupiah Lenyap Annisa Pratiwi, January 17, 2026January 22, 2026 Ibu Rumah Tangga di Subang Laporkan Investasi Bodong Senilai Miliaran Rupiah Korban Datangi Polres Subang untuk Menindaklanjuti Penipuan SUBANG – Sejumlah ibu rumah tangga di Subang mendatangi Gedung Satreskrim Polres Subang pada Sabtu (3/1/2026) siang untuk melaporkan kasus penipuan investasi dan arisan bodong. Mereka mengaku menjadi korban dengan total kerugian yang mencapai miliaran rupiah. Meski korban diperkirakan ratusan orang, saat ini baru empat orang yang resmi melapor, yakni SH (30) dan AR (26) dari Kecamatan Pabuaran, serta SA (28) dan IA (28) dari Kecamatan Patokbeusi. Pelaku Tawarkan Keuntungan 20 Persen Per Bulan dan Arisan Korban IA (28) mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AEF (28) alias Ayu menawarkan investasi berbentuk simpan pinjam dengan janji keuntungan 20 persen per bulan. IA awalnya menanamkan modal Rp 200 juta. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, pelaku kembali menawarkan arisan yang katanya akan dibayar dari hasil investasi sebelumnya. Arisan itu kemudian dibubarkan secara mendadak tanpa membayar hak para peserta. IA menyadari menjadi korban setelah keuntungan investasi maupun arisan tidak kunjung cair, sementara pelaku diduga menggunakan uang korban untuk membangun rumah mewah di Patokbeusi. Korban Terdiri dari Warga Lokal dan Pekerja Migran Indonesia Peserta investasi bodong tergabung dalam satu grup WhatsApp berisi ratusan orang, tidak hanya dari Subang, tetapi juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, Taiwan, Hongkong, Singapura, dan Malaysia. Keempat pelapor mengalami kerugian total Rp 320 juta. Mereka menyerahkan bukti transfer dan tangkapan layar percakapan dengan pelaku ke pihak kepolisian. IA berharap laporan ini memicu korban lain untuk ikut melapor agar pelaku dihukum setimpal. Pengacara Korban Taksir Kerugian Capai Rp 3 Miliar Pengacara korban, Jecky Johari, memperkirakan kerugian seluruh anggota grup bisa mencapai Rp 3 miliar, dengan investasi masing-masing mulai dari Rp 10 juta hingga ratusan juta rupiah. Polres Subang saat ini masih mendalami laporan dan belum memberikan keterangan resmi. Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan untuk menindaklanjuti kasus penipuan ini dan memberikan perlindungan bagi para korban. Outdoors investasi bodong Subang