Pura-pura Beli Perhiasan buat Ibu, Pria di Cibinong Nekat Rampas Dua Gelang Emas Annisa Pratiwi, January 18, 2026January 22, 2026 Pria di Cibinong Merampas Dua Gelang Emas dengan Modus Pura-pura Membeli Hadiah Seorang pria berinisial RR (24) nekat merampas dua gelang emas di sebuah toko perhiasan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan berakhir dengan penangkapan pelaku oleh warga setempat sesaat setelah kejadian. Peristiwa itu langsung menarik perhatian warga sekitar karena pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor yang terparkir di depan toko. Warga kemudian mengamankan RR sebelum ia sempat kabur lebih jauh dan menyerahkannya kepada polisi. Pelaku Menipu Karyawan Toko dengan Alasan Membelikan Perhiasan untuk Ibu Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko menjelaskan bahwa RR menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku datang ke toko perhiasan dan mengaku ingin membeli kalung serta gelang emas sebagai hadiah untuk ibunya. Dengan alasan tersebut, RR meminta karyawan toko menunjukkan beberapa pilihan perhiasan dengan berat sekitar lima gram. Korban dalam kejadian ini adalah SP (20), karyawan toko perhiasan yang sedang bertugas. Saat SP mengambilkan dan memperlihatkan sejumlah gelang emas, pelaku tiba-tiba merampas perhiasan tersebut dari tangan korban tanpa perlawanan. Pelaku Berusaha Kabur dan Gagal Setelah Warga Mendengar Teriakan Korban Setelah merampas dua gelang emas, RR langsung berlari menuju sepeda motornya untuk melarikan diri. Melihat kejadian itu, korban spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut segera memancing perhatian warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kompol Jony menyebut warga bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku tidak jauh dari toko. Upaya pelarian RR pun gagal sebelum ia sempat menyalakan kendaraannya. Situasi tersebut kemudian diamankan hingga polisi tiba di lokasi. Polisi Mengamankan Barang Bukti dan Menyelidiki Motif Pelaku Petugas Polsek Cibinong yang menerima laporan segera membawa RR beserta barang bukti ke kantor polisi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua gelang emas dengan berat total sekitar 9,61 gram serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Penyidik kini masih mendalami motif pelaku dan menelusuri kemungkinan keterlibatan RR dalam tindak kriminal serupa di wilayah Cibinong dan sekitarnya. Polisi juga memeriksa rekam jejak pelaku untuk memastikan apakah ia pernah melakukan aksi kejahatan lainnya. Outdoors perampasan gelang emas Cibinong