Isi Saldo Dompet Digital dengan Uang Mainan, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Annisa Pratiwi, March 12, 2026 Polisi Menangkap Pria di Lubuklinggau Setelah Menipu Top Up Dompet Digital dengan Uang Mainan Polisi menangkap seorang pria bernama Jaka Saputra (26) setelah ia melakukan penipuan dengan modus mengisi saldo dompet digital menggunakan uang mainan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Aparat kepolisian juga masih memburu seorang rekannya berinisial RZ yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut dan kini berstatus buron. Peristiwa itu terjadi di sebuah konter milik D (42) di Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat kejadian, korban sedang melayani penjualan pulsa dan layanan top up dompet digital di konternya. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda BeAT POP. RZ mengendarai motor, sementara Jaka duduk sebagai penumpang. Pelaku Meminta Top Up Dompet Digital Rp2 Juta kepada Penjaga Konter Setibanya di lokasi, Jaka turun dari sepeda motor dan langsung mendatangi korban untuk meminta pengisian saldo dompet digital DANA ke akun pribadinya sebesar Rp2 juta. Korban kemudian memproses permintaan tersebut dan mengirimkan saldo sesuai permintaan pelaku. Setelah transaksi selesai, korban meminta pembayaran sebesar Rp2 juta ditambah biaya administrasi Rp10 ribu. Namun, pelaku tidak melakukan pembayaran dengan uang asli. Sebaliknya, Jaka menyerahkan uang mainan pecahan Rp100 ribu sebanyak 25 lembar. Uang tersebut ia lemparkan ke atas meja etalase konter sebelum langsung berlari menuju sepeda motor yang dikendarai rekannya. Warga dan Polisi Mengejar Pelaku Setelah Korban Menyadari Penipuan Korban segera menyadari bahwa uang yang diterima merupakan uang mainan. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar kedua pelaku yang berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Pada saat yang sama, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau sedang melakukan patroli di sekitar wilayah tersebut. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan ikut melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Upaya pengejaran akhirnya berhasil menangkap Jaka Saputra. Namun rekannya, RZ, berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang mereka gunakan saat melakukan aksi penipuan. Polisi Menahan Tersangka dan Memburu Rekan Pelaku yang Masih Buron Polisi kemudian membawa Jaka ke Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa ide penipuan tersebut berasal dari RZ yang saat ini masih dalam pengejaran. AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa uang mainan yang digunakan dalam aksi tersebut juga merupakan milik RZ. Jaka mengaku melakukan penipuan karena membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor yang sebelumnya ia gadaikan. Saat ini Jaka telah ditahan di sel tahanan Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menangkap RZ yang diduga menjadi otak dari aksi penipuan tersebut. Outdoors penipuan top up dompet digital uang mainan lubuklinggau