Bareskrim Ingatkan Warga bahwa Judi Online Menyimpan Modus Penipuan Annisa Pratiwi, September 4, 2026 Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kemenangan dari judi online atau judol. Kepolisian menilai praktik tersebut bukan sekadar permainan, melainkan dapat menjadi bentuk penipuan yang memanfaatkan ketertarikan masyarakat terhadap keuntungan cepat. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan menyampaikan peringatan itu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2026. Menurut Adex, kepolisian terus melakukan edukasi dan literasi agar masyarakat memahami risiko perjudian online. Adex menjelaskan bahwa pelaku terus mengembangkan metode untuk menjaring korban. Mereka juga memanfaatkan teknologi digital yang semakin maju untuk menjalankan dan menyamarkan aktivitas perjudian. Pelaku Memanfaatkan AI dan Bot untuk Membuat Situs Judi Baru Menurut Adex, sindikat judi online kini menggunakan sistem otomatis untuk menggandakan situs setelah kepolisian memutus akses terhadap situs sebelumnya. Mereka memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI serta bot agar proses pembuatan situs baru berlangsung dengan cepat. Selain itu, sindikat juga menyiapkan rekening pengganti ketika aparat memblokir rekening yang sebelumnya mereka gunakan. Para pelaku menyamarkan pergerakan dana melalui berbagai metode, termasuk layering, rekening nominee, dompet elektronik, hingga transaksi menggunakan aset kripto. Karena itu, perkembangan teknologi membuat penanganan judi online menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi penyidik. Pelaku dapat bergerak cepat setiap kali aparat menutup salah satu jalur operasional mereka. Sindikat Memanfaatkan Tingginya Permintaan untuk Menarik Pemain Baru Adex menilai tingginya minat masyarakat terhadap judi online ikut mendorong pelaku memperluas pasar. Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan hubungan antara permintaan pemain dan pihak yang ingin mengambil keuntungan dari aktivitas perjudian. Kepolisian juga menghadapi kendala karena jaringan judi online bekerja tanpa mengenal batas negara. Satu situs dapat menjalankan server di negara berbeda dari lokasi operator, sementara tim pemasaran dan infrastruktur digitalnya berada di negara lain. Perbedaan wilayah dan sistem hukum tersebut membuat aparat perlu menghadapi pola kejahatan lintas negara. Karena itu, Bareskrim terus mendorong pemahaman masyarakat agar tidak mudah percaya pada iming-iming kemenangan dari judi online. Outdoors judi online penipuan Bareskrim