2 Penipu Mahasiswi Saat COD Smartwatch di Cikarang Diringkus Annisa Pratiwi, March 12, 2026 Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan COD Smartwatch yang Menipu Mahasiswi di Cikarang Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat menangkap dua pria yang terlibat dalam penipuan transaksi cash on delivery (COD) sebuah smartwatch di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Aksi penipuan tersebut menimpa seorang mahasiswi berinisial DA (22) yang mengalami kerugian hingga Rp2 juta. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik dengan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi menjelaskan bahwa korban pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Saat itu, korban mengunggah status yang menyatakan sedang mencari smartwatch merek Apple Watch. Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari dua orang yang menawarkan jam tangan yang diinginkan dengan harga Rp2,9 juta. Komunikasi antara korban dan pelaku kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu secara langsung. Pelaku Mengatur Pertemuan COD dan Menipu Korban Saat Transaksi Korban dan kedua pelaku akhirnya bertemu di depan sebuah klinik di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, pelaku sempat menunjukkan smartwatch yang ditawarkan kepada korban. Namun, pelaku berdalih mengalami kendala teknis sehingga tidak langsung menghubungkan perangkat tersebut dengan ponsel milik korban. Situasi itu membuat korban tidak dapat memastikan apakah perangkat tersebut benar-benar berfungsi dengan baik. Selanjutnya, pelaku meminta korban melakukan pembayaran terlebih dahulu. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening yang terdaftar atas nama salah satu pelaku. Setelah transaksi selesai, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian, pelaku memblokir nomor korban sehingga komunikasi terputus. Korban juga mengetahui bahwa smartwatch yang diterimanya tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Polisi Menangkap Dua Pelaku Setelah Melakukan Penyelidikan Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial UA dan DA. Petugas menangkap keduanya pada Selasa, 17 Februari 2026 di wilayah Cikarang Selatan. Setelah penangkapan, polisi langsung membawa kedua pelaku ke Mapolsek Cikarang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya melalui media sosial. Masyarakat diminta memastikan kondisi barang dan kejelasan penjual sebelum melakukan pembayaran. Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan serupa. Polisi membuka layanan pengaduan melalui Call Center 110 serta sejumlah kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Outdoors penipuan cod smartwatch cikarang