Gold’s Gym Dihujani Laporan ke Polda: Dugaan Penipuan Rugikan Member dan Karyawan Annisa Pratiwi, August 10, 2025September 9, 2025 beritapenipuan.com – Aksi hukum kini tengah membayangi manajemen Gold’s Gym Indonesia. Sejumlah member dan karyawan resmi melaporkan perusahaan kebugaran itu ke Polda Metro Jaya. Laporan diajukan karena dugaan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat manajemen Gold’s Gym mengumumkan penghentian operasional beberapa cabang per akhir Juni 2025. Banyak member yang telah membayar perpanjangan keanggotaan mendadak terkejut. Mereka diarahkan ke cabang lain yang diklaim masih beroperasi. Namun mereka justru mendapati banyak cabang alternatif tersebut juga tutup atau disegel, tidak ada pemberitahuan sama sekali.Menurut laporan, tindakan ini masuk kategori penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP. Member merasa dikecewakan karena dana mereka tidak dikembalikan secara transparan. Karyawan Diduga Belum Terbayar Gaji dan Komisi Tidak hanya member yang menjadi pihak dirugikan. Karyawan dan instruktur diketahui belum menerima gaji dan komisi dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa bahkan menunggu hingga setahun tanpa kejelasan dari manajemen. Kondisi ini mendorong mereka ikut melaporkan manajemen Gold’s Gym ke Polda. Mereka meminta agar hak finansial mereka segera diselesaikan. Massa Rugi Besar, Manajemen Dianggap Tak Transparan Sementara itu, sejumlah pengamat sekaligus korban menilai manajemen Gold’s Gym tidak menjalankan kewajibannya secara transparan. Mereka dinilai mengabaikan tanggung jawab terhadap member yang sudah membayar sekaligus menelantarkan karyawan. Hal ini menciptakan rasa kecewa yang mendalam dan mendorong benturan hukum. Laporan telah teregistrasi di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/A/5502/11/2025, resmi diajukan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Harapan Korban terhadap Penegak Hukum Kuasa hukum pelapor berharap agar polisi mengusut laporan ini secara menyeluruh dan tegas. Ia meminta agar hak anggota dan karyawan segera dikembalikan. Langkah hukum ini diharapkan bisa menjadi sinyal bahwa pelaku bisnis perlu bertindak transparan dan profesional. Forum korban kini menanti tindakan nyata dari aparat hukum sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat luas. Outdoors