Pengusaha Korsel Kena Tipu WN Liberia Modus Black Dollar Rugi Rp 1,6 M Annisa Pratiwi, April 9, 2026April 9, 2026 Polisi Mengungkap Penipuan Black Dollar yang Rugikan Pengusaha Korsel Rp 1,6 Miliar Polisi mengungkap kasus penipuan bermodus black dollar yang menimpa seorang pengusaha asal Korea Selatan berinisial LBO di Jakarta Barat. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 1,6 miliar setelah percaya pada skema investasi palsu yang ditawarkan pelaku. Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Raden Dwi Kennardi menyatakan bahwa dua pelaku berinisial SDT dan IDK telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berinisial PL masih dalam pengejaran. Para pelaku menyasar korban dengan terlebih dahulu mempelajari latar belakang bisnisnya. Pelaku Mendekati Korban dan Menawarkan Investasi Menggiurkan Pelaku memulai aksinya dengan menjalin komunikasi dan membangun kepercayaan dengan korban. Setelah mengetahui profil korban sebagai pengusaha, pelaku kemudian menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Pendekatan tersebut membuat korban semakin yakin untuk terlibat dalam transaksi yang ditawarkan. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan rencana penipuan secara bertahap. Pelaku Memperagakan Uang Black Dollar untuk Meyakinkan Korban Kasus ini bermula pada pertengahan Agustus 2025 ketika para pelaku bertemu dengan korban di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke hotel di Jakarta Barat dan memperlihatkan uang dolar dalam bentuk black dollar. Pelaku bahkan mendemonstrasikan proses pencucian uang hitam menggunakan cairan khusus hingga terlihat seperti uang asli. Mereka memberikan sebagian uang yang telah “dibersihkan” kepada korban, yang kemudian berhasil ditukar ke rupiah, sehingga meningkatkan kepercayaan korban. Pelaku Meminta Uang dengan Alasan Biaya dan Cairan Tambahan Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku mulai meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Pada 24 September 2025, pelaku meminta dana sebesar USD 50.000 dengan dalih untuk mengambil koper berisi uang yang tertahan di Bea Cukai bandara. Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang tersebut. Pelaku kembali datang dengan membawa koper dan cairan, lalu kembali meminta dana tambahan sebesar USD 62.500 dengan alasan kekurangan cairan untuk memproses uang. Meski sempat menolak, korban akhirnya kembali menyerahkan uang sebesar USD 50.000 pada 21 Desember 2025 setelah pelaku terus meyakinkan bahwa proses akan berhasil. Polisi Menyita Barang Bukti dan Menangkap Pelaku di Apartemen Polisi akhirnya mengungkap kasus ini dan menangkap dua pelaku di sebuah apartemen di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu, 18 Maret 2026. Penangkapan dilakukan saat pelaku berada di dalam ruangan dan berlangsung tanpa perlawanan. Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam koper, lima brankas berisi tumpukan kertas hitam, serta cairan yang digunakan dalam aksi penipuan. Barang-barang tersebut menjadi bukti praktik black dollar yang digunakan untuk menipu korban. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu satu pelaku lain yang masih berstatus buron. Outdoors penipuan black dollar jakarta barat