3 WN Liberia Jadi Tersangka Kasus Penipuan Modus Black Dollar, 1 Masuk DPO Annisa Pratiwi, April 9, 2026 Polisi Menetapkan Tiga WN Liberia sebagai Tersangka Penipuan Black Dollar di Jakarta Barat Polisi menetapkan tiga warga negara Liberia sebagai tersangka dalam kasus penipuan bermodus black dollar yang terjadi di Jakarta Barat. Dua pelaku berinisial SDT dan IDK telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial PL masih dalam daftar pencarian orang. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus melanjutkan proses penyidikan dan telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi mengingat para tersangka merupakan warga negara asing. Pelaku Mengincar Korban dengan Pendekatan dan Penawaran Investasi Kasus ini bermula pada pertengahan Agustus 2025 ketika ketiga pelaku bertemu dengan korban, seorang pengusaha asal Korea Selatan berinisial LBO, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Setelah perkenalan tersebut, pelaku mulai membangun komunikasi intensif untuk mendapatkan kepercayaan korban. Selanjutnya, pelaku menawarkan investasi yang diklaim menguntungkan melalui skema black dollar. Mereka memperlihatkan uang dolar pecahan USD 50 dalam jumlah besar untuk memperkuat keyakinan korban terhadap tawaran tersebut. Pelaku Memperagakan Pencucian Uang untuk Membangun Kepercayaan Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan proses pencucian black dollar menggunakan cairan khusus. Dalam demonstrasi tersebut, uang senilai USD 3.300 diubah menjadi tampak seperti dolar asli. Pelaku kemudian memberikan USD 300 kepada korban untuk ditukarkan ke rupiah, yang berhasil dilakukan. Keberhasilan tersebut membuat korban semakin percaya bahwa metode yang ditawarkan benar-benar nyata. Pelaku Meminta Uang Berkali-kali dengan Berbagai Alasan Setelah korban percaya, pelaku mulai meminta uang dengan alasan operasional. Pada 24 September 2025, pelaku meminta dana sebesar USD 50.000 dengan dalih untuk mengambil koper berisi uang yang tertahan di Bea Cukai bandara. Pelaku kemudian kembali menunjukkan aktivitas pencucian uang, namun mengaku kekurangan cairan. Mereka kembali meminta dana sebesar USD 62.500 untuk membeli cairan tambahan, meskipun saat itu korban sempat menolak. Pada 21 Desember 2025, pelaku kembali mendatangi korban dan berhasil memperoleh tambahan dana sebesar USD 50.000 dengan alasan melanjutkan proses pencucian uang. Polisi Menyita Barang Bukti dan Terus Memburu Satu Pelaku Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini, termasuk enam koper dan lima brankas yang berisi tumpukan kertas hitam yang digunakan sebagai black dollar. Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik ini merupakan penipuan terencana. Saat ini, dua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum, sementara polisi masih memburu satu tersangka lain yang melarikan diri. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus yang digunakan. Outdoors tersangka penipuan black dollar jakarta barat