Janda Muda Gondol Motor Pelajar Pamekasan Modus Minta Antar Ditangkap Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Polisi Tangkap Janda Muda Pelaku Penipuan Motor Pelajar di Pamekasan Pelaku Jalankan Modus Minta Antar untuk Kuasai Sepeda Motor Korban Polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial SP alias Santi Puspita Sari (21), warga Dusun Tanjung Selatan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, yang diduga melakukan penipuan terhadap pelajar. Pelaku memanfaatkan modus meminta bantuan untuk diantar, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. Kasus ini mencuat setelah rekaman aksi pelaku beredar luas di masyarakat. Dalam video tersebut, pelaku terlihat menghentikan korban di jalan dan berpura-pura membutuhkan bantuan. Aksi itu kemudian menarik perhatian warga dan aparat kepolisian. Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Kendaraan Kasat Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan penangkapan tersebut. Polisi menangkap pelaku pada Selasa, 21 April 2026, sekaligus mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Mio Soul GT bernomor polisi M 2615 BC milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) terkait tindak pidana penipuan. Pelaku Dekati Korban dan Lakukan Aksi di Tengah Perjalanan Peristiwa ini terjadi pada Senin siang, 20 April 2026, ketika korban bernama Adam sedang dalam perjalanan pulang sekolah. Saat melintas di Dusun Asam Pitu, Desa Pademawu Barat, korban bersama temannya dihentikan oleh pelaku yang berpura-pura meminta diantar ke tempat kos. Korban yang merasa iba kemudian menurunkan temannya dan melanjutkan perjalanan bersama pelaku. Namun, di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin menggantikan posisi mengemudi. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menguasai sepeda motor dan meninggalkan korban seorang diri di lokasi kejadian. Polisi Imbau Warga Waspada terhadap Modus Kejahatan Serupa Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, terutama di lokasi sepi. Ia menegaskan bahwa pelaku kejahatan sering memanfaatkan rasa iba korban untuk melancarkan aksinya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah korban lainnya. Outdoors penipuan motor pelajar pamekasan modus minta antar