5 Fakta Aliran ‘Sultan Nusantara’ Tipu Warga Banyumas hingga Setengah Miliar Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Warga Banyumas Bongkar Praktik Aliran ‘Sultan Nusantara’ yang Menyebabkan Kerugian Ratusan Juta Korban Mengikuti Pengajian hingga Terpapar Ajaran Menyimpang Sejumlah warga Banyumas mengungkap dugaan penipuan berkedok ajaran keagamaan yang dipimpin sosok yang mengaku sebagai ‘Sultan Nusantara’. Kasus ini mencuat setelah korban mengalami kerugian finansial besar yang mencapai ratusan juta rupiah. Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika kliennya mengikuti pengajian yang digelar seorang pria berinisial W di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur pada periode Oktober hingga November 2025. Dalam pertemuan tersebut, peserta mulai diperkenalkan pada ajaran yang dinilai tidak lazim. Seiring waktu, ajaran tersebut berkembang dan memengaruhi kehidupan sehari-hari para pengikutnya. Djoko menegaskan bahwa berbagai aturan yang disampaikan dalam pengajian itu tidak hanya berbeda dari praktik umum, tetapi juga mengarah pada penyimpangan. Pelaku Mengatur Pola Hidup Pengikut dengan Larangan Tidak Lazim Dalam praktiknya, pelaku menetapkan sejumlah larangan yang memengaruhi kebiasaan para pengikut. Para jemaah diminta menghindari konsumsi jenis makanan tertentu serta menolak layanan kesehatan seperti vaksinasi dan pengobatan medis. Selain itu, pelaku juga mendorong perubahan gaya hidup yang ekstrem. Anak-anak dalam kelompok tersebut diwajibkan mencukur rambut secara rutin setiap minggu. Bahkan, ketika sakit, para anggota tidak diperbolehkan mencari perawatan di rumah sakit. Salah satu korban, Aditio, mengaku awalnya tertarik bergabung karena melihat sikap pelaku yang santun. Namun, setelah mengikuti kegiatan secara rutin sejak September 2025, ia mulai menyadari adanya kejanggalan dalam ajaran yang diterima. Aditio menyebut bahwa pelaku bahkan mengarahkan pengikut untuk melawan orang tua jika dianggap tidak sejalan dengan ajaran yang disampaikan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ajaran tersebut telah melenceng jauh dari nilai umum. Korban Mengalami Pembatasan Pekerjaan dan Aktivitas Sosial Djoko mengungkapkan bahwa pelaku juga membatasi pilihan pekerjaan para pengikutnya. Mereka dilarang bekerja sebagai pegawai negeri, karyawan bank, tenaga medis, maupun di sektor tertentu yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran kelompok tersebut. Selain itu, pengikut juga dilarang mengonsumsi program makanan tertentu yang disediakan pemerintah. Pelaku menanamkan keyakinan bahwa berbagai aktivitas tersebut tidak sejalan dengan ajaran yang dianut. Kondisi ini membuat para korban semakin terisolasi, baik secara sosial maupun ekonomi. Dalam beberapa kasus, tekanan tersebut berujung pada kerugian finansial besar karena korban mengikuti arahan pelaku tanpa mempertanyakan lebih lanjut. Kuasa Hukum Menyusun Langkah Hukum untuk Mengungkap Kasus Djoko Susanto menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti dan kesaksian dari sejumlah korban. Ia menyebut jumlah korban terus bertambah seiring munculnya laporan baru dari masyarakat. Saat ini, tim kuasa hukum tengah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan dan penyebaran ajaran menyimpang tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan agar kasus ini segera terungkap dan tidak menimbulkan korban tambahan. Outdoors aliran sultan nusantara banyumas