Anggota DPRD Pandeglang Polisikan Pengusaha soal Dugaan Penipuan Rp 400 Juta Annisa Pratiwi, May 8, 2026 Anggota DPRD Pandeglang Laporkan Pengusaha atas Dugaan Penipuan Rp 400 Juta Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Miftahul Farid Sukur, resmi melaporkan seorang pengusaha ke Polres Pandeglang atas dugaan tindak penipuan yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Farid di Mapolres Pandeglang pada Rabu, 6 Mei 2026. Farid mengungkapkan dirinya menyerahkan laporan setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Ia menilai langkah hukum perlu diambil agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama itu segera mendapat kepastian. Terlapor Meminjam Dana Usaha Sejak 2024 Farid menjelaskan kasus ini bermula pada tahun 2024 saat terlapor menghubunginya dan mengajukan pinjaman dana untuk modal usaha granit. Dalam pertemuan tersebut, terlapor menjanjikan pengembalian dana dalam waktu singkat, mulai dari satu minggu hingga maksimal satu bulan. Karena percaya terhadap komitmen yang disampaikan, Farid akhirnya menyerahkan dana sebesar Rp 400 juta. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan berlalu, pengembalian dana tidak kunjung dilakukan secara penuh. Seiring berjalannya waktu, Farid mulai mempertanyakan komitmen tersebut. Meski terlapor sempat melakukan pembayaran secara bertahap, jumlah yang dikembalikan masih jauh dari nilai awal pinjaman. Farid Menagih Berkali-kali Sebelum Membawa Kasus ke Polisi Farid mengaku telah berulang kali menagih secara langsung dengan mendatangi terlapor bersama rekan-rekannya. Ia menyebut upaya tersebut sudah dilakukan puluhan kali, namun hingga kini tidak ada kepastian penyelesaian. Menurut Farid, respons yang diterimanya selalu berubah-ubah dan tidak menunjukkan itikad baik. Kondisi itu akhirnya mendorong dirinya mengambil jalur hukum agar persoalan dapat ditangani secara resmi. Saat ini, Farid menyebut sisa dana yang belum dikembalikan masih berada di atas Rp 200 juta. Kerugian tersebut dinilai cukup besar sehingga ia berharap kasus ini bisa segera menemukan titik terang. Polisi Terima Laporan dan Mulai Dalami Unsur Pidana Kepolisian Resor Pandeglang membenarkan telah menerima laporan yang diajukan oleh Miftahul Farid Sukur. KBO Satreskrim Polres Pandeglang Iptu Beni Sukirman menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Polisi akan menelusuri seluruh kronologi, mengumpulkan keterangan, serta memeriksa dokumen yang berkaitan dengan transaksi antara pelapor dan terlapor. Proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah perkara tersebut memenuhi unsur tindak pidana penipuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan dimulainya proses penyelidikan, Farid berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh sehingga tidak muncul korban lain dengan modus serupa. Outdoors anggota dprd pandeglang lapor penipuan