Panggilan Polisi untuk Pengelola Arisan Bodong di Solokuro dan Penyelidikan Terus Bergulir Annisa Pratiwi, August 12, 2025September 9, 2025 beritapenipuan.com – Penyelidikan kasus arisan bodong di Kecamatan Solokuro, Lamongan memasuki babak baru. Hari ini, polisi memanggil ENZ, terduga pelaku, sebagai saksi. KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, memastikan polisi juga memeriksa empat korban sebagai saksi. Selain itu, pihaknya segera menyusun laporan hasil penyelidikan sebelum melanjutkan ke tahap gelar perkara. Kuasa hukum pelapor, Indahwan Suci Ningati, menyebut bahwa surat pemanggilan sudah dikirim, tetapi hingga pukul 11.31 WIB, ENZ belum hadir. Indahwan pun mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) hari ini. Jumlah Korban dan Estimasi Kerugian Ratusan warga Kecamatan Solokuro datang melapor ke Polres Lamongan awal Agustus. Mereka mengaku tertipu dalam arisan yang sudah berjalan sejak 2020. Kasus ini melibatkan 144 korban dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Contohnya, seorang dokter berinisial Azam mengaku kehilangan hingga Rp 2,5 miliar. Sedangkan korban lain, Ani, menyebut kerugian sekitar Rp 900 juta. Modus penipuan yang dilakukan ENZ adalah menjual slot arisan kosong dengan iming-iming keuntungan. Arisan yang seharusnya cair per 30 Juli tidak kunjung direalisasikan. ENZ kemudian menghilang dan memblokir semua akun media sosialnya, hingga memperkuat dugaan tindak pidana penipuan. Tindak Lanjut dan Proses Hukum Polres Lamongan kini fokus mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi dan terduga pelaku. Setelah pemeriksaan dilengkapi, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika terbukti melakukan penipuan, polisi dapat menjerat ENZ dengan pasal penipuan berlapis. Kuasa hukum telah mendampingi korban dalam mengambil SP2HP dengan penuh harapan agar proses hukum berjalan transparan. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan memanggil saksi tambahan dari daerah lain seperti Gresik dan Ngawi, seiring jumlah laporan terus bertambah. Refleksi dan Imbauan Kesadaran Masyarakat Kasus ini menjadi alarm penting bagi masyarakat untuk lebih selektif memilih investasi atau arisan online. Polisi menilai, citra pelaku yang tampil meyakinkan di media sosial sering menipu kepercayaan publik. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada terhadap tawaran arisan dengan keuntungan tidak wajar. Selain itu, penyelenggara arisan harus memenuhi kewajibannya tepat waktu. Transparansi keuangan dan legalitas menjadi kunci menghindari potensi kerugian. Kasus ini pun mempertegas pentingnya edukasi finansial digital bagi masyarakat di era teknologi. Outdoors