Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 370 Juta Annisa Pratiwi, September 4, 2026 Anggota DPRD Lombok Tengah Nafila Resnafani menghadapi laporan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 370 juta. Pelapor juga menyeret ayah Nafila, Ahmad Puaddi, serta suaminya, Wawan Nasabandi, dalam perkara tersebut. Miftahurrahman Melaporkan Nafila Bersama Ayah dan Suaminya Miftahurrahman, warga Desa Jago, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, melaporkan Nafila, Ahmad Puaddi, dan Wawan Nasabandi ke Polresta Lombok Tengah pada Senin (31/8/2026). Istri Miftahurrahman, Yeni, mengatakan pihaknya mengambil langkah hukum karena ketiga orang tersebut belum memenuhi janji yang mereka sampaikan kepada korban. Yeni menjelaskan perkara itu bermula pada Juni 2024. Saat itu, Wawan dan Nafila menawarkan hibah mobil Toyota Innova Reborn melalui program pokok pikiran (pokir) DPRD NTB. Menurut Yeni, pihak yang menawarkan mobil tersebut juga mengaitkan transaksi dengan kebutuhan Ahmad Puaddi untuk maju dalam Pilkada Lombok Tengah 2024. Korban Menyerahkan Rp 200 Juta kepada Ayah Nafila Yeni mengatakan dirinya mengirimkan uang secara bertahap kepada Ahmad Puaddi. Pada 21 Juni 2024, ia melakukan transfer pertama sebesar Rp 140 juta. Tiga hari kemudian, suami Yeni kembali mengirimkan Rp 50 juta ke rekening yang sama. Selanjutnya, Yeni menyerahkan Rp 10 juta melalui Nafila dan Wawan. Rangkaian transaksi tersebut membuat total uang yang diserahkan mencapai Rp 200 juta. Namun, pihak yang menawarkan mobil tidak kunjung memenuhi janji meski waktu terus berjalan. Yeni mengaku telah menunggu selama sekitar dua tahun dan kemudian meminta uangnya kembali. Namun, hingga laporan dibuat, pihaknya belum menerima pengembalian dana tersebut. Nafila dan Wawan Kembali Menawarkan Mobil kepada Korban Tidak berhenti pada transaksi pertama, Yeni menyebut Nafila dan Wawan kembali menawarkan pembelian sebuah Honda Jazz. Mereka menawarkan mobil tersebut dengan nilai lebih dari Rp 170 juta kepada korban. Setelah transaksi berlangsung, Yeni mengaku kesulitan menghubungi Nafila. Ia juga mengatakan pesan yang dikirimkan tidak mendapat balasan dan pihaknya kesulitan bertemu dengan anggota DPRD tersebut. Yeni sebelumnya menerima janji bahwa BPKB mobil akan diberikan enam bulan setelah transaksi. Namun, sampai laporan dibuat, dokumen kendaraan tersebut belum diterima. Korban Mengetahui Mobil Berstatus Kredit Macet Kekecewaan Yeni bertambah setelah mengetahui mobil yang dibelinya memiliki masalah pembiayaan. Ia menyebut BPKB kendaraan masih berada di perusahaan pembiayaan dan mobil tersebut berstatus kredit macet. Kondisi itu membuat Yeni khawatir menggunakan kendaraan tersebut. Ia mengaku beberapa kali mendapat kejaran penagih utang yang meminta kendaraan dikembalikan. Yeni menegaskan dirinya telah melunasi pembayaran mobil, tetapi belum memperoleh BPKB. Karena itu, ia memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkan Nafila, Puaddi, dan Wawan ke Polresta Lombok Tengah. Outdoors Nafila Resnafani dilaporkan