Pria asal Pangkalpinang Mengaku Polisi dan Memeras Warga Bangka Tengah Annisa Pratiwi, September 4, 2026 Polisi menangkap AP (25), warga Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, setelah menerima laporan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian di Bangka Tengah. AP diduga meminta uang kepada seorang ibu rumah tangga dengan alasan membantu menyelesaikan persoalan hukum yang melibatkan anak korban. Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis, 3 September 2026. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Tengah bersama URC Polda Babel menangkap AP di sebuah warung kopi di Kelurahan Kampak pada Rabu, 2 September 2026. Kasus tersebut bermula pada pertengahan Juli 2026 ketika AP menghubungi korban melalui WhatsApp. Dalam komunikasi itu, AP mengaku sebagai polisi dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan anak korban yang menjadi korban pengeroyokan. Pelaku Menemui Korban dan Meminta Uang Operasional Setelah menjalin komunikasi melalui WhatsApp, AP mendatangi rumah korban di Desa Penyak, Bangka Tengah. Saat bertemu, AP meminta uang Rp600 ribu dengan alasan untuk membayar biaya operasional dalam menangani persoalan tersebut. Namun, korban kemudian merasa curiga karena AP terus meminta sejumlah uang. Kecurigaan itu akhirnya mendorong korban melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada Polres Bangka Tengah. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan korban dan menangkap AP. Dalam pemeriksaan awal, AP juga mengakui perbuatannya melakukan penipuan terhadap korban. Polisi Mengingatkan Warga agar Memeriksa Identitas Pelaku Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama atau atribut pejabat maupun anggota kepolisian. Agus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya ketika seseorang mengaku sebagai polisi lalu meminta sejumlah uang. Warga sebaiknya memastikan identitas dan kewenangan orang tersebut melalui kepolisian sebelum memberikan uang atau mengikuti permintaannya. Masyarakat yang menemukan dugaan penipuan serupa dapat segera melakukan konfirmasi kepada kantor polisi terdekat. Selain itu, warga juga dapat menghubungi layanan resmi Kepolisian melalui call center 110. Outdoors penipuan polisi palsu Bangka Tengah