Pria di Pinrang Menyamar Jadi Wanita Bercadar, Hampir Menikahi Lelaki hingga Raup Uang Puluhan Juta Annisa Pratiwi, August 14, 2025August 30, 2025 Pria di Pinrang Menyamar Jadi Wanita Bercadar, Hampir Menikahi Lelaki hingga Raup Uang Puluhan Juta beritapenipuan.com – Seorang pria berinisial S (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menyamar sebagai wanita bercadar untuk menikahi pria berinisial R (27). Keduanya berkenalan melalui media sosial pada Juni 2025 dan menjalin hubungan asmara intens melalui WhatsApp. Setelah beberapa bulan berkomunikasi, S mengajak R untuk bertemu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dengan alasan memperkenalkan keluarga. Namun, R malah diajak ke pemakaman dengan dalih menunjukkan makam orang tua S. Kecurigaan R mulai muncul, tetapi ia tetap melanjutkan hubungan tersebut. Uang Puluhan Juta yang Diberikan Korban Selama menjalin hubungan, R memberikan uang kepada S secara bertahap, total mencapai Rp 30 juta. Uang tersebut dikirimkan dengan alasan membantu kebutuhan keluarga S dan biaya perjalanan. R tidak pernah melihat wajah asli S karena selalu menggunakan cadar dan gamis panjang saat berkomunikasi. Identitas Terungkap Menjelang Akad Nikah Pada 12 Agustus 2025, keduanya sepakat untuk menikah di Kampung Kalosi, Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Pinrang. Namun, menjelang akad nikah, penghulu dan petugas setempat meminta tanda pengenal dari S. Karena S tidak dapat menunjukkan dokumen identitas, keluarga R meminta S untuk melepas cadarnya. Setelah cadar dibuka, terungkap bahwa S adalah seorang pria. Keluarga R langsung menghubungi polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. Penangkapan dan Proses Hukum Polisi segera mendatangi lokasi dan menemukan S dalam kondisi tangan terikat dan dikelilingi warga. S diamankan dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari, menyatakan bahwa S telah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai wanita untuk menikahi R. S kini berstatus sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Imbauan kepada Masyarakat Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan melalui media sosial. Polisi mengimbau agar selalu memverifikasi identitas pasangan secara langsung dan tidak mudah percaya dengan informasi yang diterima secara online. Masyarakat juga disarankan untuk melibatkan keluarga atau teman dekat dalam proses perkenalan dan pernikahan yang dilakukan melalui media sosial. Kesimpulan Penyamaran pria sebagai wanita untuk tujuan penipuan merupakan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berinteraksi di dunia maya, terutama terkait dengan hubungan pribadi dan finansial. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi untuk berinteraksi. Outdoors Kerugian Rp 30 jutaMenyamar jadi wanita bercadarPenipuan media sosialPenipuan pernikahanPenipuan Pinrang