Laporkan Richard Lee, Doktif Beberkan Bukti Penjualan Produk Berbahaya Annisa Pratiwi, January 17, 2026January 22, 2026 Doktif Laporkan Richard Lee atas Dugaan Penjualan Produk Kecantikan Berbahaya Doktif Serahkan Barang Bukti dan Deskripsikan Produk yang Diduga Merugikan Konsumen JAKARTA – Dokter kecantikan Samira, yang dikenal sebagai Doktif, melaporkan dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Laporan dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya ini disertai tiga barang bukti yang diduga berbahaya, yakni produk White Tomato, DNA Salmon, dan Stem Cell. Doktif menilai produk-produk ini mengandung klaim yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kerugian konsumen dalam jumlah besar. Doktif Tunjukkan Kerugian Ratusan Miliar Rupiah dari Produk yang Terjual Doktif menjelaskan bahwa salah satu produk yang dijual oleh Richard Lee telah meraup omzet hingga Rp 41 miliar, dan dugaan overclaim serta repackaging ilegal membuat kerugian bagi konsumen diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Ia menegaskan bahwa laporan ini dibuat secara independen tanpa ada campur tangan atau aliran dana dari rekening pribadinya. Penetapan Richard Lee sebagai tersangka pada pertengahan Desember 2024 merupakan tindak lanjut dari laporan tersebut. Doktif Sebut Penetapan Tersangka Dilakukan Sesuai Prosedur Dalam jumpa pers di FX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026), Doktif menegaskan bahwa proses hukum berjalan transparan. Ia menyoroti ketidaksesuaian kandungan, dugaan pengemasan ulang ilegal, dan persoalan sterilitas pada produk injeksi DNA Salmon yang menjadi dasar laporan. Doktif menegaskan tuntutan keadilan terhadap praktik ilegal ini demi melindungi konsumen dari risiko produk berbahaya. Kepolisian Telusuri Dugaan Penipuan dan Produk Ilegal Polda Metro Jaya kini menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik ilegal yang dilakukan Richard Lee. Doktif berharap proses hukum dapat menegakkan kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi penyedia produk kecantikan yang melanggar aturan. Kasus ini menjadi sorotan terkait keamanan produk dan perlindungan konsumen di industri kecantikan. Outdoors penjualan produk kecantikan berbahaya