Mediasi Buntu, Armuji Minta Korban Investasi Bodong PT KCKS Surabaya Kompak Lapor ke Polisi Annisa Pratiwi, January 18, 2026January 22, 2026 Mediasi Gagal, Armuji Mengarahkan Korban Investasi Bodong PT KCKS Melapor ke Polisi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengarahkan para korban dugaan investasi bodong dan praktik scam online yang melibatkan PT Komunitas Cinta Kasih Sesama (KCKS) untuk menempuh jalur hukum. Arahan itu muncul setelah proses mediasi antara korban dan pihak terkait tidak menghasilkan kesepakatan dalam pertemuan yang digelar di Surabaya pada Kamis (15/1/2026). Armuji menegaskan langkah hukum menjadi pilihan realistis karena tidak ada pihak yang bersedia bertanggung jawab secara jelas. Ia menyampaikan pernyataan tersebut kepada korban pada Jumat (16/1/2026), menyusul kebuntuan mediasi yang ia pimpin secara langsung. Menurut Armuji, kepolisian perlu turun tangan agar fakta kasus dapat diungkap secara menyeluruh. Armuji Menilai Jalur Hukum Perlu Ditempuh Demi Kepastian Korban Armuji menjelaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapat dilanjutkan karena perbedaan keterangan antara korban dan pihak perusahaan. Ia menilai laporan polisi menjadi sarana resmi untuk mengurai persoalan, termasuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak. Oleh karena itu, ia meminta para korban bersikap kompak agar proses hukum berjalan lebih efektif. Berdasarkan aduan yang diterima Pemerintah Kota Surabaya, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 50.000 orang. Para korban tersebar di berbagai daerah, mulai dari Surabaya, Gresik, Malang, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, hingga luar negeri. Total kerugian sementara ditaksir melebihi Rp 3 miliar dengan modus aplikasi investasi berkedok ekonomi filantropi untuk pengentasan kemiskinan. Mantan Manajer PT KCKS Menyampaikan Pengakuan dalam Mediasi Dalam mediasi tersebut, mantan manajer PT KCKS Vanessa Valerienne menyampaikan pengakuannya di hadapan Armuji dan para korban. Ia menyebut dirinya hanya bekerja sebagai penerjemah dan tidak memahami detail operasional perusahaan. Vanessa mengungkapkan bahwa Direktur PT KCKS merupakan warga negara asing asal China bernama Jack atau Ahaw. Vanessa menjelaskan dirinya mulai bekerja pada Juli 2025, sementara direktur perusahaan baru datang ke Indonesia pada Oktober 2025. Ia menambahkan bahwa aplikasi investasi bermasalah dan terblokir secara tiba-tiba, sebelum akhirnya direktur kembali ke China dan tidak dapat dihubungi lagi. Vanessa juga menegaskan seluruh dana nasabah tidak pernah masuk ke rekening pribadinya karena menggunakan rekening perusahaan. Polisi Menjadi Tumpuan Pengusutan Kasus Investasi Bodong Vanessa menyatakan telah melaporkan direktur PT KCKS ke Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Armuji menegaskan para korban tetap memiliki hak melaporkan Vanessa apabila merasa dirugikan. Ia berharap proses hukum mampu memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi seluruh korban yang terdampak kasus investasi bodong tersebut. Outdoors investasi bodong PT KCKS Surabaya