Kejaksaan Jambi Tangkap Buronan Penipuan Rp750 Juta di Jakarta Timur Annisa Pratiwi, August 9, 2025August 11, 2025 Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap Buronan Penipuan Rp750 Juta di Jakarta Timur beritapenipuan.com – Jakarta Timur, 2025 — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil mengamankan Sanggam Parapat alias Sanggam bin Saur, buronan kasus penipuan senilai Rp750 juta yang sempat menghilang selama sembilan tahun. Tim bergerak cepat setelah memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan secara terencana untuk memastikan tidak ada celah bagi Sanggam melarikan diri kembali. Keberhasilan ini kembali menunjukkan efektivitas kerja Tim Tabur dalam memburu pelaku kejahatan yang telah lama buron. Pelarian Selama Sembilan Tahun Berakhir di Jakarta Timur Sanggam telah menghindari eksekusi hukum sejak pengadilan menjatuhkan hukuman pidana atas tindak penipuannya. Selama masa pelarian, ia berpindah-pindah tempat dan menggunakan identitas palsu untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum. Meski sempat sulit dilacak, kerja sama lintas unit di internal kejaksaan serta kolaborasi dengan aparat wilayah lain membuahkan hasil. Akhirnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap Sanggam di salah satu kawasan permukiman padat di Jakarta Timur. Penipuan Bermodus Investasi Bisnis Fiktif Rugikan Korban Kasus yang menjerat Sanggam bermula dari tawaran kerja sama bisnis yang menjanjikan keuntungan besar. Korban yang tergiur menyerahkan dana hingga mencapai Rp750 juta sebagai modal investasi. Namun, setelah uang diterima, Sanggam langsung menghilang tanpa memberi hasil sesuai perjanjian. Modus seperti ini kerap menyasar korban yang kurang waspada terhadap penipuan berkedok bisnis. Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menyerahkan dana, terutama kepada pihak yang belum terbukti kredibel. Kejati Jambi Tegaskan Komitmen Kejar Buronan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengejar daftar pencarian orang (DPO) tanpa batas waktu. Menurutnya, setiap pelaku kejahatan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, meski mereka mencoba menghindar selama bertahun-tahun. Penangkapan terhadap Sanggam membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan. Dengan penguatan jaringan intelijen dan sistem informasi yang lebih modern, Kejaksaan mampu memantau setiap pergerakan buron dengan lebih akurat. Selain itu, masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif. Informasi dari publik sangat penting dalam membantu mempercepat penegakan hukum dan pemulihan keadilan bagi para korban. Outdoors buronan kasus penipuanburonan kejaksaanSanggam Parapat