Korban Travel Haji di Samarinda Harapkan Pengembalian Dana untuk Berangkat Haji Annisa Pratiwi, September 22, 2025October 7, 2025 beritapenipuan.com – Cedra (47) dan mertuanya berniat menunaikan ibadah haji pada 2019. Mereka menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp300 juta dari total biaya Rp500 juta ke sebuah travel haji di Samarinda. Namun, hingga kini, keberangkatan mereka tidak terealisasi. Cedra mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya dan mertuanya yang menjadi korban, tetapi juga kerabatnya yang merupakan pasangan suami istri. Mereka mengalami kerugian Rp600 juta setelah membayar penuh pada 2023 dengan janji berangkat di tahun yang sama. Pengembalian Dana yang Tidak Sesuai Janji Pihak travel sempat menyanggupi akan mengembalikan setoran awal Rp300 juta untuk dua korban dengan cara mencicil selama maksimal 10 bulan. Namun, faktanya, baru Rp60 juta yang dibayarkan setelah disomasi, dan itu pun tanpa sepengetahuan korban. Cedra berharap uang miliknya dan milik mertuanya dapat dikembalikan agar ia tetap bisa menunaikan ibadah haji melalui jasa travel lain. Harapan untuk Menunaikan Ibadah Haji Cedra sangat berharap uang yang telah disetorkannya ke pihak travel dapat dikembalikan. Ia ingin tetap menunaikan ibadah haji. Jika tidak memungkinkan, ia berharap bisa melaksanakan umrah sebagai alternatif. Cedra dan keluarga merasa kecewa dan berharap keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini. Kasus penipuan travel haji di Samarinda menimbulkan kerugian finansial dan emosional bagi para korban. Harapan mereka agar dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan masih menjadi perjuangan. Semoga kasus ini menjadi perhatian bagi pihak berwenang dan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa travel haji. Outdoors Cedra korban penipuan hajihaji 2025 gagalkasus penipuan haji 2019korban travel hajipengembalian dana travel hajipenipuan jasa hajipenipuan travel haji Samarindatravel haji bodong Samarindatravel haji tidak berangkatumrah alternatif korban travel