Bermodal Akrab dengan Anggota Dewan, Warga Kudus Tipu Korban Janjikan Pekerjaan di RSUD Kudus Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Warga Kudus Tipu Korban Janjikan Pekerjaan di RSUD dengan Uang Pelicin FS Gunakan Kedekatan dengan Anggota DPRD untuk Meyakinkan Korban Kudus – Seorang pria berinisial FS memanfaatkan kedekatannya dengan anggota DPRD Kudus untuk menipu korban dengan janji pekerjaan di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Dengan mengaku memiliki relasi kuat, FS meyakinkan korban untuk menyerahkan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat diterima bekerja. Korban Serahkan Rp 25 Juta untuk Janji Pekerjaan yang Tidak Terwujud Korban, warga Jepara berinisial UA (28), percaya janji FS sejak 2024 dan menyerahkan uang sebanyak tiga kali, total mencapai Rp 25 juta. FS menjanjikan bahwa uang tersebut sebagai pelicin agar korban bisa diterima sebagai pegawai di rumah sakit milik Pemkab Kudus. Namun panggilan kerja tidak pernah terealisasi, hingga korban sadar tertipu dan melapor ke Polres Kudus. Polisi Tahan FS Setelah Bukti Cukup dari Saksi dan Barang Bukti Polres Kudus menahan FS setelah penyidik Satreskrim mengantongi bukti yang cukup, termasuk rekaman percakapan yang menunjukkan unsur penipuan berupa kebohongan dan bujuk rayu. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan, FS akan segera menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri Kudus. Modus Penipuan FS Memanfaatkan Kepercayaan dan Relasi Palsu Penyidikan mengungkap FS menggunakan klaim kedekatan dengan anggota DPRD untuk menipu korban, membuat mereka percaya bahwa proses penerimaan pegawai bisa diatur. Tersangka diduga menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadi, dan polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa. Polisi Imbau Masyarakat Waspada dan Segera Melapor Iptu Arief Gunawan, Kanit Tipikor Polres Kudus, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap janji pekerjaan yang meminta sejumlah uang. Polisi mendorong siapa pun yang pernah menjadi korban modus serupa untuk segera melapor agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum. Outdoors penipuan janji pekerjaan RSUD Kudus