Penipuan Proyek Rp830 Juta di Pemda Karawang: Korban Tekankan Harapan pada Proses Hukum Annisa Pratiwi, August 31, 2025September 9, 2025 Penipuan Proyek Rp830 Juta di Pemda Karawang: Korban Tekankan Harapan pada Proses Hukum beritapenipuan.com -Kasus dugaan penipuan proyek di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dengan nilai kerugian mencapai Rp830 juta kini terus berjalan dalam jalur hukum. Polisi kembali memanggil Miftahul Janah sebagai pelapor bersama kuasa hukum dan rekan-rekannya untuk memberikan keterangan tambahan. Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah penyidik yang mulai serius menindaklanjuti kasus ini. Selain itu, ia juga menegaskan harapannya agar aparat segera menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga ikut terlibat. Kronologi Proyek dan Skema Dugaan Penipuan Awal persoalan ini terjadi saat delapan proyek di Pemda Karawang dikerjakan berdasarkan surat perintah kerja. Proyek-proyek itu meliputi pengecatan, pemasangan lampu, hingga pemeliharaan kantor di kompleks pemerintahan. Setelah semua pekerjaan selesai, Miftahul Janah menagih pembayaran sesuai kesepakatan. Namun, uang sebesar Rp830 juta justru berpindah ke tangan pihak lain yang tidak jelas identitasnya. Situasi inilah yang membuatnya melapor ke Polda Jawa Barat untuk mencari keadilan. Perkembangan Penyidikan di Polres Karawang Setelah laporan diterima, Polda melimpahkan perkara tersebut ke Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih detail. Tim penyidik mulai membuka penyelidikan, memanggil pelapor, dan meminta keterangan saksi-saksi terkait. Menurut Miftahul Janah, proses hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk menuntut pertanggungjawaban, tetapi juga menjaga profesionalisme aparat. Ia menilai bahwa keberanian polisi menindaklanjuti laporan ini akan berdampak positif terhadap reputasi institusi hukum dan juga wibawa Pemda Karawang. Dampak Emosional yang Berat bagi Korban Selain kerugian finansial, Miftahul Janah juga mengalami tekanan emosional yang tidak ringan. Ia sempat menyampaikan bahwa kasus ini membuatnya stres berat hingga kesehatan fisiknya terganggu. Kondisi tersebut bahkan memaksanya mencari bantuan medis. Situasi ini memperlihatkan bahwa kasus penipuan proyek bukan sekadar merugikan dari sisi materi, melainkan juga menghantam kondisi psikologis korban. Tuntutan Keadilan dan Harapan Akhir Dalam keterangannya, Miftahul Janah menegaskan tuntutan keadilan agar pihak berwenang tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap semua pihak yang terlibat. Ia berharap penegakan hukum benar-benar dijalankan tanpa kompromi. Dengan demikian, kerugian finansial yang diderita bisa mendapat kejelasan, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Karawang semakin kuat. Outdoors Dugaan korupsi ASN KarawangKerugian proyek Rp830 jutaMiftahul Janah korban penipuanOknum ASN terlibat penipuanPenegakan hukum di Jawa BaratPenipuan proyek Pemda KarawangPenipuan proyek pemerintahProses hukum Polres KarawangProyek fiktif pemerintah daerahTekanan emosional akibat penipuan