Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Haji Plus di Muna Annisa Pratiwi, August 23, 2025August 30, 2025 Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Haji Plus di Muna beritapenipuan.com – Kasus penipuan haji plus di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kembali mencuat ke publik. Polisi setempat memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan banyak masyarakat ini. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, penyelidikan telah dilakukan dan dalam waktu dekat, tersangka akan diumumkan. Salah satu korban, NP (60), warga Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, melapor ke Polsek Katobu pada tahun 2023. NP mengaku telah menyetor uang sebesar Rp160 juta kepada Al Ikhlas Wisata Mandiri (AWM Tour) pada tahun 2021 dengan janji akan diberangkatkan haji pada tahun 2023. Namun, hingga musim haji 2023 berlalu, NP tidak kunjung diberangkatkan. Bahkan, NP mendapati bahwa ada korban lain yang telah menyetor uang sebesar Rp300 juta ke AWM Tour namun juga gagal diberangkatkan. Proses Hukum yang Sedang Berlangsung Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Katobu, namun pada tahun 2025, Polres Muna mengambil alih penanganan kasus tersebut. Ipda Baharuddin menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan dalam waktu dekat, tersangka akan ditetapkan. Penanganan oleh Polres Muna diharapkan mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan kepastian hukum kepada para korban. Peran Pemilik AWM Tour dalam Kasus Ini Pemilik AWM Tour yang diduga bertanggung jawab atas penipuan ini berinisial FR. Saat ini, FR sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Kendari. Selama ini, kantor AWM Tour berlokasi di Kota Kendari. Terkait proses penyetoran uang dan pengurusan administrasi calon jemaah haji, diketahui bahwa ada dua orang perwakilan AWM Tour yang bertugas di Raha, Kabupaten Muna, untuk menjaring calon jemaah haji. Mereka bolak-balik antara Raha dan Kendari untuk urusan travel ini. Jika ingin bertemu dengan pemilik travel, keduanya harus berkunjung ke Lapas. Tindak Lanjut dan Harapan Korban Korban berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Mereka juga berharap agar uang yang telah disetorkan dapat dikembalikan. Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Polisi diminta mempercepat penetapan tersangka dan memastikan hak-hak korban terlindungi. Outdoors Kasus AWM TourKorban penipuan haji Sulawesi TenggaraPemilik AWM Tour FRPenetapan tersangka penipuan hajiPenipuan haji plus di MunaProses hukum penipuan travel hajiTravel haji bodong di Kendari