Tampang 4 Pelaku Penipuan Terhadap Ayah Raline Shah Senilai Rp 254 Juta Annisa Pratiwi, October 16, 2025October 31, 2025 beritapenipuan.com – Polda Sumatera Utara mengamankan empat orang pelaku dalam kasus penipuan daring terhadap Rahmat Shah, ayah dari aktris Raline Shah. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 254 juta dalam modus manipulasi identitas lewat aplikasi pesan instan. Modus Operandi & Kronologi Kasus Pelaku utama, Muhammad Syarifudin Lubis (25), berpura-pura menjadi Raline Shah dan menghubungi Rahmat Shah melalui WhatsApp. Ia mengatakan dirinya sebagai anak korban dan kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp 24 juta. Selanjutnya ia meminta tambahan dana Rp 42 juta untuk membeli emas, kemudian kembali meminta Rp 88 juta dan akhirnya Rp 100 juta pada keesokan harinya. Total penipuan mencapai Rp 254 juta. Dua pelaku lainnya ialah Rizal (34) yang juga narapidana narkotik, Indri Permadani (20) dan Tika Handayani (30). Rizal berperan menyediakan ponsel di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan. Uang yang ditransfer korban kemudian disalurkan antar rekening untuk menyembunyikan jejak. Penangkapan & Tindakan Kepolisian Direktorat Reserse Siber Polda Sumut bergerak cepat setelah laporan tercatat. Kompol Doni Sembiring menyampaikan bahwa ini merupakan “kejahatan scamming dengan memanipulasi data”. Empat pelaku sudah ditangkap dan dikenakan Undang-Undang ITE (Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35) serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Investigasi terus berjalan untuk menelusuri jaringan yang lebih besar. Kasus ini menjadi pencerminan bagaimana penipuan daring semakin canggih dan menyasar pihak yang dianggap “aman”. Korban percaya karena pelaku meniru identitas anaknya dan melancarkan skema berjenjang.Publik perlu waspada terhadap pesan atau panggilan yang meminta uang mendadak, terutama yang mengaku sebagai anggota keluarga atau orang berpengaruh. Pastikan konfirmasi melalui saluran resmi sebelum mentransfer dana.Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan mendapatkan sorotan karena dua pelaku masih di Lapas saat aksi dilakukan—menunjukkan bahwa kontrol terhadap akses komunikasi di dalam penjara perlu diperkuat.Dengan bukti penyidikan yang semakin kuat, harapan bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal muncul. Sementara itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu melapor bila menjadi korban serupa. Outdoors ayah Raline Shahkasus penipuan onlinemanipulasi identitaspenipuan daringPolda Sumutscamming WhatsAppuang Rp 254 juta