Tenaga Kontrak Kejari Blora Ditangkap Usai Menyamar Jadi Kasi Intel untuk Menipu Annisa Pratiwi, August 16, 2025August 30, 2025 Tenaga Kontrak Kejari Blora Ditangkap Usai Menyamar Jadi Kasi Intel untuk Menipu beritapenipuan.com – Seorang tenaga kontrak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora berinisial Jatmiko ditangkap pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Ia menyamar sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari. Penangkapan terjadi di sebuah rumah makan di wilayah Blora. Pelaku diketahui juga bertugas sebagai pengawas tenaga honorer dan office boy. Warga setempat melaporkan perilaku mencurigakan pelaku kepada aparat Kejari. Polisi dan petugas kejaksaan langsung menindaklanjuti laporan. Saat diamankan, pelaku membawa identitas palsu dan mencoba meyakinkan korban sebagai pejabat dengan wewenang tertentu. Keberhasilan penangkapan ini menegaskan kewaspadaan aparat dalam mencegah tindak penipuan berkedok pejabat. Modus Penipuan yang Dilakukan Jatmiko menawarkan jasa memasukkan orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Blora. Ia menggunakan identitas palsu dan kebetulan memiliki nama yang sama dengan Kasi Intel asli. Pelaku meminta sejumlah uang sebagai “uang muka” agar korban bisa lolos seleksi penerimaan P3K. Dalam aksinya, pelaku meyakinkan korban bahwa proses administrasi resmi sudah ditangani dan mereka tidak perlu khawatir. Ia memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat serta kebingungan warga dalam membedakan identitas asli. Modus ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki perencanaan matang sebelum menipu korban. Korban Melapor dan Kronologi Penipuan Korban utama, Dwi Rahmawati, bersama seorang korban lain, melaporkan kejadian tersebut ke Kejari Blora. Mereka berpura-pura menyerahkan uang muka sebesar Rp2,5 juta per orang di lokasi yang dijanjikan pelaku. Namun, aparat yang sudah menunggu di sekitar lokasi berhasil menangkap Jatmiko. Pelaku diketahui juga mendatangi beberapa orang lain, menawarkan hal serupa. Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan jumlah korban dan total kerugian. Kasus ini menjadi peringatan bahwa modus penipuan dapat memanfaatkan nama pejabat dan identitas palsu dengan sangat meyakinkan. Langkah Kejari dan Imbauan untuk Masyarakat Kejari Blora menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen palsu yang digunakan pelaku. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat atau korban tambahan. Masyarakat diimbau waspada terhadap orang yang mengaku pejabat atau menawarkan jasa dengan imbalan uang. Selalu verifikasi identitas pejabat melalui jalur resmi sebelum menyerahkan uang. Kejari juga mendorong warga melaporkan segala tindak mencurigakan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kasus ini menunjukkan bahwa penipuan di era modern semakin kreatif. Menggunakan nama sama dengan pejabat dan identitas palsu, pelaku berusaha menipu korban dengan memanfaatkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan dan konfirmasi resmi menjadi kunci utama mencegah kerugian serupa di masa mendatang. Outdoors modus penipuan P3K palsupenipuan menyamar pejabatpenipuan pengurusan P3Kpenyamaran Kasi Intel Kejaritenaga kontrak Kejari Blora