Waktu 12 Jam Awal Jadi Penentu: OJK Ingatkan Waspadai Penipuan Digital Annisa Pratiwi, August 21, 2025September 10, 2025 Waktu 12 Jam Awal Jadi Penentu: OJK Ingatkan Waspadai Penipuan Digital beritapenipuan.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa 12 jam pertama setelah penipuan atau scam menjadi periode paling krusial. Ia mengingatkan dana korban sulit diamankan jika laporan terlambat masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). 12 Jam: Zona Kritis Penyelamatan Dana Mahendra menyampaikan bahwa dalam periode kritis tersebut, pelaku biasanya langsung memindahkan dana korban melalui berbagai rekening secara multilayer. Mereka bahkan bisa mengalihkannya ke platform non-bank seperti e-commerce, dompet digital, atau aset kripto. Karena itu, semakin cepat laporan disampaikan—bahkan dalam hitungan jam—semakin tinggi peluang dana berhasil diamankan. Realita Laporan yang Terlambat Rata-rata laporan scam masuk sekitar 12 jam setelah kejadian. Kecepatan ini jauh melambat dibanding negara seperti Singapura yang menuntaskan laporan dalam hitungan menit. Adapun hingga 17 Agustus 2025, IASC mencatat 225.281 laporan scam dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp 4,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian dana berhasil diblokir—senilai Rp 349,3 miliar—setelah petugas melakukan penelusuran awal. Hambatan Psikologis hingga Kesadaran Masyarakat Salah satu alasannya adalah psikologis. Banyak korban merasa malu mengakui telah tertipu. Akibatnya, mereka menunda atau bahkan menolak untuk melaporkan kejadian tersebut. Padahal, Mahendra menekankan, korban seharusnya merasa malu jika terlambat melapor—bukan karena tertipu, melainkan karena kehilangan kesempatan menyelamatkan dana. Peran IASC dan Transformasi Infrastruktur Respons Scam Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berdiri pada November 2024 melalui inisiatif OJK dan Satgas PASTI. Mereka mengoordinasikan antara pelaku industri keuangan dalam penanganan penipuan secara cepat—mulai dari pemblokiran rekening hingga identifikasi akun terkait penipuan serta upaya hukum lanjutan. Kemampuan ekonomi digital di masa kini mendukung pelacakan lebih efektif, selama laporan datang dengan cepat. Langkah Preventif untuk Masyarakat dan Regulasi OJK mendorong masyarakat agar langsung melapor ke IASC segera setelah menemukan indikasi penipuan. Informasi cepat memicu langkah blokir dan pemulangan dana lebih efektif. Selain itu, masyarakat diminta memperkuat keamanan digital individu, seperti tidak membagikan kode OTP, PIN, atau informasi finansial. Di sisi regulator, OJK kembali menggalakkan kampanye sadar penipuan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan sejak dini. Outdoors 12 jam awal penentu penyelamatan danalaporan cepat iascojk ingatkan korban scamojk waspada penipuan digital