Wanita di Padang Panjang Diciduk Usai 97 Kali Menipu, Raup Rp 501 Juta Annisa Pratiwi, September 26, 2025October 3, 2025 beritapenipuan.com – Seorang wanita berinisial RY (44) kini ditahan di Padang Panjang. Ia diduga menipu warga sebanyak 97 kali dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 501 juta. Petugas Satreskrim Polres Padang Panjang menetapkan RY sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Modus dan Korban yang Tertipu Modus operandi RY cukup licin. Ia berpura-pura memiliki masalah ekonomi, menyebut terlilit utang atau harus tidur di masjid bersama anaknya yang masih berusia lima tahun. Dengan kata-kata penuh rayuan dan kebohongan itu, banyak korbannya merasa iba dan memberikan uang. Seorang korban berinisial DF (61) melaporkan kerugian senilai Rp 501.692.000. RY tidak hanya melakukan penipuan atas nama dirinya saja. Ia juga memakai nama alias atau pihak lain untuk melancarkan aksinya. Dalam pengakuannya kepada penyidik, ia sudah beraksi sebanyak 97 kali. Uang dari hasil kejahatannya itu digunakan untuk gaya hidup mewah dan membeli barang elektronik serta kendaraan. Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti Tim Operasi Macan Marapi Satreskrim Padang Panjang menangkap RY pada Jumat dini hari dari kediamannya di Kelurahan Kampung Manggis. Polisi menggeledah rumah pelaku dan menemukan berbagai barang bukti yang diduga dibeli dengan uang hasil tipuannya: televisi LED merek Sharp 32 inci, laptop Asus, tablet Redmi, iPhone 12 Pro Max, sejumlah ponsel merek Oppo, sepeda motor Honda Beat lengkap dengan BPKB dan STNK, velg motor, serta beberapa pakaian bermerek. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Padang Panjang. Polisi menjerat RY dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kasat Reskrim Iptu Ary Andre JR menyampaikan bahwa mereka akan memastikan kasus ini tak berhenti di tahap penangkapan melainkan proses hukum berjalan tuntas. Implikasi ke Masyarakat & Imbauan Perlawanan Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa modus penipuan dengan memanfaatkan simpati publik makin canggih. Polisi mengimbau masyarakat agar skeptis terhadap cerita sedih yang meminta pertolongan finansial dari orang yang belum dikenal. Publik diminta: Memverifikasi identitas orang yang meminta bantuan finansial Tidak langsung mengirim uang tanpa bukti dan komunikasi resmi Melaporkan modus mencurigakan ke aparat agar tindak lanjut penegakan hukum segera dilakukan RY kini menanggung konsekuensi atas perbuatannya. Semoga pengungkapan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh rayuan belas kasihan yang tampak emosional namun sangat merugikan. Outdoors kasus penipuan Rp 500 jutamodus penipuan meminta bantuanpenangkapan penipu wanitapenggelapan uang Padang Panjangpenipuan memanfaatkan simpatipenipuan modus belas kasihan Padang Panjangpenipuan pura-pura terlilit utangtips waspada penipuan