Warga Medan Terkatung-katung di Myanmar, Wali Kota Mengaku Sedang Berkomunikasi Annisa Pratiwi, January 18, 2026January 22, 2026 Wali Kota Medan Mengupayakan Pemulangan Warga yang Tertahan di Myanmar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan pemerintah kota tengah mengupayakan penanganan terhadap warga Medan yang tertahan di tempat penampungan imigran Shew Kokko, Myanmar. Pernyataan itu disampaikan Rico Waas kepada wartawan pada Jumat (16/1/2026) setelah menerima informasi mengenai kondisi puluhan warga yang tidak dapat kembali ke Indonesia. Rico Waas menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan langsung melakukan koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat proses penanganan. Ia menegaskan komunikasi telah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah pusat, Kementerian Luar Negeri, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan kepastian hukum warga negara Indonesia di luar negeri. Pemerintah Kota Medan Mengumpulkan Data Korban untuk Koordinasi Pusat Rico Waas menuturkan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus mengumpulkan data lengkap para warga Medan yang tertahan. Ia menyebut proses pendataan menjadi langkah awal penting agar pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan lanjutan secara tepat. Dengan data yang akurat, koordinasi antarinstansi diharapkan berjalan lebih efektif dan tidak menghambat upaya pemulangan. Dalam kesempatan yang sama, Rico Waas kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika ingin bekerja ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan BP2MI sebelum menerima tawaran kerja. Menurutnya, banyak kasus bermula dari iming-iming gaji besar yang berujung pada persoalan baru ketika pekerja tiba di negara tujuan. Korban Asal Medan Mengalami Eksploitasi Kerja di Myanmar Salah satu korban berinisial SP (33) menceritakan pengalaman pahitnya setelah berangkat dari Medan pada September 2025. Ia mengaku menerima tawaran bekerja di bidang e-commerce di Thailand dengan janji gaji Rp 16 juta per bulan. Bersama empat rekannya, SP berangkat menggunakan paspor wisata sebelum akhirnya dibawa ke Myanmar. Setibanya di Shew Kokko, SP menyatakan pihak perusahaan memaksanya bekerja sebagai pelaku penipuan daring atau scammer. Setelah dua bulan bekerja, aparat militer Myanmar melakukan pemberantasan jaringan penipuan. SP dan rekan-rekannya kemudian menyerahkan diri dengan harapan dapat dipulangkan ke Indonesia. Puluhan Warga Medan Menunggu Kepastian Pemulangan SP menyebutkan bahwa di tempat penampungan imigran tersebut terdapat sekitar 50 warga Medan dan lebih dari 200 warga Indonesia dari berbagai daerah. Hingga pertengahan Januari 2026, mereka masih menunggu kejelasan proses pemulangan. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk terus berkomunikasi demi memastikan keselamatan serta kepulangan para warga ke tanah air. Outdoors warga Medan tertahan di Myanmar