Warga Solo Diimbau Waspada Rekrutmen Fiktif Koperasi Merah Putih, Janji Gaji Rp 7 Juta Beredar Annisa Pratiwi, October 15, 2025October 20, 2025 beritapenipuan.com – Laporan masuk ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada Selasa (14/10) terkait dugaan penipuan rekrutmen pegawai maupun pengawas Koperasi Merah Putih (KMP). Dalam laporan disebut modus yang digunakan pihak tidak bertanggung jawab: mereka mencatut nama yayasan bernama Yayasan Surya Nuswantara Wilwatikta dan menawarkan posisi dengan janji gaji hingga Rp 7 juta per bulan. Pendaftar bahkan diminta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu sebagai syarat “diterima”. Pelaksana rekrutmen fiktif ini disebut-sebut beroperasi di wilayah Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Tindakan Pemerintah dan Arahan Wali Kota Respati Ardi selaku Wali Kota Solo meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja yang mencurigakan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen resmi Koperasi Merah Putih tidak dilakukan melalui yayasan apapun. “Koperasi Merah Putih itu tidak ada yayasannya. Kalau warga ingin bergabung, silakan datang langsung ke kelurahan dan temui lurahnya,” ujar Respati. Wali Kota juga menyatakan: “Kita cek dulu benar atau tidak. Tapi kalau sudah mengarah ke tindak pidana atau pungli, itu ranahnya kepolisian.” Sementara itu, pihak kepolisian melalui Satreskrim Polresta Solo telah menurunkan tim untuk mendalami informasi–informasi tersebut meskipun hingga kini belum ada laporan resmi dari korban. Implikasi dan Arahan Bagi Masyarakat Kasus ini menunjukkan bahwa tawaran kerja resmi bisa digunakan sebagai modus penipuan. Janji gaji besar dengan imbalan biaya pendaftaran sebaiknya menjadi sinyal bahaya. Target penipuan ini adalah masyarakat yang berharap memperoleh pekerjaan dengan cepat. Karena itu, masyarakat di Solo diminta untuk melakukan beberapa langkah pencegahan: Verifikasi langsung ke instansi terkait atau kelurahan apabila tawaran kerja datang melalui pihak tak resmi. Jangan bayar uang terlebih dahulu dengan janji diterima kerja. Simpan bukti komunikasi dan transaksi jika terjadi hal mencurigakan. Segera laporkan ke kepolisian atau instansi pemerintah jika merasa dirugikan. Wali Kota Solo mengingatkan bahwa Koperasi Merah Putih tidak bekerja melalui yayasan dalam proses rekrutmen. Jadi, bila ditemukan tawaran yang muncul lewat yayasan atau pihak luar, maka kemungkinan besar merupakan upaya penipuan. Refleksi dan Harapan Ke Depan Fenomena rekrutmen fiktif seperti ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap proses kerja resmi dan koperasi lokal. Selain kerugian finansial, korban juga bisa mengalami tekanan psikologis akibat merasa tertipu. Pemerintah dan pihak kepolisian diharapkan bekerja cepat untuk mengungkap modus tersebut dan mencegah agar tidak semakin meluas. Warga Solo pun diharapkan semakin cermat dalam menanggapi tawaran kerja yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Dengan begitu, komunitas lokal dapat terlindungi dari praktik penipuan yang menyesatkan dan merugikan. Outdoors biaya pendaftaran kerja fiktifcara lapor penipuan kerjaimbauan Wali Kota SoloKoperasi Merah Putih tidak pakai yayasanmodus penipuan kerja Solomodus rekrutmen palsupenipuan lowongan kerja Mojosongopenipuan rekrutmen Koperasi Merah PutihRespati Ardi Soloyayasan palsu rekrutmen