Kakek 74 Tahun Asal Wonogiri Diduga Tipu Gadis Pacitan, Viral di Medsos Annisa Pratiwi, October 10, 2025October 20, 2025 beritapenipuan.com – Seorang kakek berusia 74 tahun asal Wonogiri menjadi sorotan setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang gadis di Pacitan. Kasus tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial dan mengundang reaksi warganet. Kronologi Dugaan Penipuan Diduga, peristiwa bermula ketika kakek itu bertemu dengan gadis di Pacitan dan memperkenalkan diri dengan cara meyakinkan. Ia kemudian menawarkan bantuan, janji manis, atau iming-iming lain yang membuat korban percaya. Setelah korban merasa yakin, pelaku meminta sejumlah uang atau data pribadi sebagai jaminan agar bantuan atau janji itu ditepati. Video pendek yang tersebar di TikTok dan WhatsApp menunjukkan pertemuan keduanya, disertai narasi bahwa korban belum menerima apa yang dijanjikan. Warganet ramai mengomentari video itu, menyoroti usia pelaku yang sudah lanjut, tetapi tetap nekat melakukan penipuan. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib di Pacitan. Polisi menyatakan akan menyelidiki kasus ini secara mendalam, memanggil pelaku untuk klarifikasi, dan menggali bukti transaksi maupun komunikasi antara keduanya. Respon Warga & Reaksi Medsos Unggahan video mendapat ribuan komentar dari warganet. Banyak yang mengutuk tindakan si kakek, terutama karena usia lanjutnya dinilai sudah seharusnya tidak menyalahgunakan kepercayaan. Beberapa netizen mengingatkan agar publik lebih hati-hati terhadap tawaran bantuan yang terlalu bagus, terutama dari orang yang belum lama dikenal. Mereka juga meminta aparat segera menindak pelaku agar tidak menjadi contoh buruk di masyarakat. Selain itu, video tersebut juga dijadikan pelajaran bagi kaum muda agar tidak mudah percaya ketika seseorang menjanjikan bantuan modal, pekerjaan, atau keuntungan finansial tanpa bukti konkret. Langkah Penanganan Hukum Polisi di Pacitan sedang memproses laporan korban. Mereka akan memanggil kakek tersebut dan meminta keterangan, serta memeriksa bukti-bukti komunikasi seperti chat, transfer uang, atau dokumen. Aparat juga akan mengecek identitas pelaku, latar belakangnya, dan riwayat kasus serupa jika ada. Mereka mempertimbangkan pasal tindak pidana penipuan sesuai KUHP, apabila unsur perbuatan melawan hukum terbukti. Pihak kepolisian menyebut kasus ini tidak boleh dibiarkan karena menimbulkan kerugian materi maupun psikologis korban. Langkah cepat diperlukan agar tidak muncul tindakan serupa di tempat lain. Outdoors kasus penipuan di Pacitankasus penipuan terbarukorban penipuan meminta bantuanmodus penipuan kakek tuapenipuan data pribadipenipuan janji palsupenipuan kakek 74 tahunpenipuan online Pacitanpenyelidikan polisi penipuanvideo penipuan viral