ASEAN Fokus Tangani Kejahatan Siber Lintas Negara di KTT ke-47 Annisa Pratiwi, October 22, 2025October 31, 2025 BERITAPENIPUAN.COM – Kejahatan siber lintas negara, khususnya penipuan daring (online scam), menjadi sorotan utama dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 yang akan digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26–28 Oktober 2025. Isu ini diangkat mengingat dampaknya yang luas dan merugikan banyak negara, termasuk Indonesia. Usulan Amerika Serikat Diterima Luas Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia, Sidharto R. Suryodipuro, mengungkapkan bahwa pernyataan bersama mengenai penipuan daring ini merupakan usulan dari Amerika Serikat. Usulan tersebut mendapat dukungan luas dari negara-negara ASEAN karena dampak negatif yang ditimbulkan oleh kejahatan siber ini. Kerugian Signifikan di Berbagai Negara Data menunjukkan bahwa Malaysia mengalami kerugian sebesar 700 juta dolar AS akibat penipuan daring yang melibatkan lebih dari 95.800 korban antara 2021 hingga April 2024. Selain itu, negara-negara seperti India, China, Australia, dan Selandia Baru juga melaporkan dampak serupa dari kejahatan siber lintas negara ini. Dukungan ASEAN terhadap Inisiatif Bersama Sidharto menambahkan bahwa negara-negara ASEAN telah sepakat untuk memasukkan isu penipuan daring dalam dokumen hasil KTT. Pernyataan bersama ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama regional dalam menangani kejahatan siber lintas negara. Upaya Indonesia dalam Melindungi Warganya Kementerian Luar Negeri Indonesia terus berupaya melindungi warganya dari kejahatan siber. Sejak 2020, lebih dari 10.000 WNI terlibat dalam kasus penipuan daring di luar negeri. Sebagian dari mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sementara lainnya terlibat secara sadar. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh tengah berupaya memulangkan WNI yang terlibat dalam praktik penipuan daring di Kamboja. Melalui pembahasan isu penipuan daring dalam KTT ASEAN ke-47, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama untuk memperkuat kerja sama regional dalam menangani kejahatan siber lintas negara dan melindungi warganya dari praktik penipuan daring. Outdoors kejahatan siber lintas negarakerja sama ASEANKTT ASEAN 2025penipuan daringperlindungan WNI