Mentan Soroti Praktik Jual Beli Beras Curang: Lebih Parah dari Oplosan Richard Collins, July 18, 2025 Beras Curah Disulap Jadi Premium Berita Penipuan – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan praktik curang yang terjadi di pasar beras nasional. Dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (17/7/2025), Amran menyebut modus ini lebih ekstrem dibanding oplosan biasa. Menurut Amran, pelaku tidak sekadar mencampur beras curah dengan beras kualitas lebih tinggi, tetapi langsung mengemas ulang beras curah dan menjualnya sebagai produk premium tanpa proses peningkatan mutu. Ibarat Emas 18 Karat Dilabeli 24 Karat Amran memberikan analogi sederhana untuk menjelaskan praktik tersebut. “Bayangkan emas 18 karat diberi label 24 karat. Begitu juga beras curah yang dijual seolah-olah premium. Padahal tidak ada perbaikan kualitas sama sekali,” ujarnya. Dengan cara ini, pelaku mendapatkan keuntungan besar karena selisih harga beras premium dan curah bisa mencapai Rp 3.000–Rp 5.000 per kilogram. Dampak Ekonomi, Bukan Kesehatan Meskipun tidak berisiko bagi kesehatan, Amran menegaskan dampak praktik ini serius terhadap ekonomi. “Ini bukan masalah kesehatan, tapi merugikan negara dan konsumen. Motifnya jelas, mencari keuntungan sebesar mungkin,” katanya. Pemerintah mencatat setelah temuan ini terungkap, harga beras premium di beberapa ritel modern mengalami penurunan. Investigasi Gabungan Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus ini diungkap melalui operasi gabungan Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait. Tim mengambil sampel beras dari jalur distribusi, termasuk minimarket dan supermarket. Hasilnya, sebanyak 212 merek beras ditemukan melanggar standar mutu. Pelanggaran mencakup label kualitas yang tidak sesuai, bobot kemasan berkurang, hingga pencampuran kualitas beras. Bahkan, ada yang menjual beras 4,5 kg dengan label 5 kg. 26 Merek Mengakui Pengoplosan Dari 212 merek yang diperiksa, 26 di antaranya mengakui melakukan pengoplosan setelah dimintai keterangan oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung. “Kami sudah melapor ke Kapolri dan Kejaksaan Agung. Per tanggal 10, mereka diperiksa, dan sebagian mengakui,” ujar Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI. Instruksi Tegas Presiden Amran menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. “Ini bukan sekadar izin, tapi perintah langsung. Presiden sangat tegas,” kata Amran. Pemerintah memastikan penindakan ini bertujuan menjaga keadilan bagi konsumen, mencegah spekulasi harga, dan melindungi ketahanan pangan nasional. News beras oplosanberita pertanian terbaru.jual beli beras curangkecurangan berasmenteri pertanian