Ngaku Jadi Anggota BIN, Warga Lombok Barat Dipolisikan Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Warga Lombok Barat Dipolisikan karena Mengaku Anggota BIN Pria Berinisial R Menipu Korban dengan Janji Masuk Brimob Polri Lombok Barat – Seorang pria asal Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial R dilaporkan ke polisi karena diduga menipu warga dengan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). R menjanjikan korban dapat lolos menjadi anggota Brimob Polri melalui koneksinya. Burhanuddin Laporkan Kasus Penipuan ke Polsek Gerung Kasus ini diungkap oleh Burhanuddin, ayah korban dari Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, yang melaporkan R ke Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung pada Kamis, 5 Februari 2026. Burhanuddin menceritakan bahwa perkenalan dengan R terjadi melalui seorang pria berinisial M pada Oktober 2022. R Mengaku Anggota BIN dan Janjikan Akses Khusus Burhanuddin menjelaskan bahwa R mengaku sedang menjalani masa penyamaran sebagai anggota BIN dan memiliki koneksi dengan petinggi kepolisian atau Brimob. R menjanjikan anak korban bisa diterima menjadi anggota Brimob melalui bantuan dirinya. Pelapor Diminta Dokumen dan Uang Secara Bertahap Setelah dimintai dokumen pribadi, Burhanuddin mengaku diminta membayar uang secara bertahap oleh R, dengan total mencapai Rp 21 juta. Uang itu disebut sebagai syarat agar anaknya bisa diterima menjadi anggota Brimob. Burhanuddin menyebut R meminta uang sebanyak enam kali dalam beberapa hari. Polisi Menindaklanjuti Laporan Penipuan Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian. Polsek Gerung telah menerima laporan dan sedang menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan R, termasuk mengidentifikasi keterlibatan pihak lain yang mungkin membantu aksinya. Outdoors warga lombok barat dipolisikan BIN