Warga Sidoarjo Serahkan Rp625 Juta Setelah Dijanjikan Masuk Kemenimipas Annisa Pratiwi, August 8, 2026 Surabaya – DYA (27), warga Sidoarjo, mengaku mengalami kerugian Rp625 juta setelah menerima tawaran masuk sebagai CPNS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui jalur susulan. Ia menyerahkan uang tersebut setelah mengikuti sejumlah tahapan yang disebut sebagai bagian dari proses seleksi. DYA awalnya mendapat tawaran melalui ayahnya yang dihubungi seorang rekan. Orang tersebut mengaku memiliki hubungan dengan salah satu instansi pemerintah dan menawarkan kesempatan bagi DYA untuk mengikuti seleksi masuk Kemenimipas. DYA Mengikuti Sejumlah Tahapan yang Disebut Sebagai Seleksi Setelah menerima tawaran tersebut, DYA mengikuti berbagai kegiatan yang disebut sebagai rangkaian seleksi. Ia menjalani tes psikologi di sebuah ruko di Surabaya, kemudian mengikuti tes di lingkungan Kementerian Kesehatan serta tes fisik di Lapangan Bogowonto. DYA mengatakan sejumlah orang yang mengaku sebagai pegawai instansi terkait juga hadir dalam proses tersebut. Ia bahkan menerima dokumen yang menggunakan kop surat lembaga pemerintah sehingga semakin yakin terhadap tawaran tersebut. “Waktu saya melakukan itu ada perekrutan, saya dilakukan tes. Tes psikologi ada tulisan Kemenimipas. Ada pegawainya juga yang mengaku orang Kemenimipas, orang pusat dari Jakarta,” ujar DYA. Selain tes psikologi, DYA bersama tiga peserta lain menjalani tes fisik berupa lari, sit-up, dan pull-up. Seseorang yang mengaku sebagai aparat juga disebut memimpin kegiatan tersebut. DYA Menyerahkan Uang Rp625 Juta untuk Mendapatkan Penempatan Dalam proses tersebut, DYA mengeluarkan uang secara bertahap. Pada awalnya, ia menyerahkan Rp525 juta. Setelah itu, pihak yang menawarkan pekerjaan kembali meminta tambahan dana dengan alasan biaya penempatan dan kebutuhan lainnya. “Di awal Rp525 juta, sampai akhirnya bilang nambah untuk biaya penempatan dan biaya yang lain-lain. Total saya di angka Rp625 juta,” kata DYA. Namun, proses tersebut tidak berakhir dengan penempatan sebagai CPNS. DYA justru terus menerima penundaan ketika jadwal penempatan yang telah diberikan sebelumnya tidak kunjung terlaksana. “Di jadwal terakhir penempatan itu tidak dilaksanakan. Diundur-undur terus,” ungkapnya. DYA Meminta Pengembalian Dana Setelah Penempatan Tak Terwujud Setelah menyadari proses tersebut tidak berjalan sesuai janji, DYA meminta pihak terlapor mengembalikan seluruh uang yang telah ia setorkan. Pihak tersebut sempat menyanggupi pengembalian secara bertahap, tetapi realisasi pembayaran kembali tidak sesuai dengan kesepakatan. Kasus tersebut kemudian mendorong DYA mengadu ke Polda Jawa Timur bersama sejumlah korban lain yang mengaku mengalami dugaan penipuan serupa. MZA Mengaku Membayar Rp575 Juta untuk Tawaran Kerja Korban lain berinisial MZA juga mengaku menyerahkan Rp575 juta kepada Ony Pricylia Vibri. Ia memberikan uang tersebut sebanyak tiga kali sepanjang 2025 setelah mendapat tawaran bekerja di Kemenimipas. MZA sempat mengikuti pelatihan leadership di Purwokerto, tepatnya di Kodim Banyumas. Setelah itu, ia menjalani tes komputer selama tujuh hari dan mendapat janji penempatan di Rutan Kelas I Bandung. Namun, MZA mengaku tidak mendapat pekerjaan setelah berada di Bandung selama sekitar satu bulan. Ia kemudian diarahkan menuju Jakarta untuk mengikuti proses lanjutan di lingkungan Kemenimipas. “Setelah itu diarahkan ke Jakarta tempatnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Namun saya sebulan di Jakarta tidak ada realisasi apa pun, saya hanya disuruh menunggu di kos yang disiapkan oleh Ibu Ony,” ujar MZA. MZA juga mengatakan Ony kerap membawa orang yang disebut sebagai oknum militer saat menjalankan proses tersebut. Kehadiran orang-orang itu membuat korban semakin percaya terhadap tawaran yang diberikan. Kasus dugaan penipuan tersebut kini menjadi bagian dari pengaduan para korban ke Polda Jatim. Para korban berharap aparat dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian janji masuk instansi pemerintah tersebut. Outdoors penipuan masuk Kemenimipas